JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali belum berjalan efektif karena tidak dibarengi dengan kebijakan jaring pengaman sosial.
Menurut Luqman, hal itu membuat masyarakat tetap melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencari penghasilan dengan tidak mematuhi ketentuan PPKM darurat.
"Tanpa jaring pengaman sosial yang besar, sebagian masyarakat pasti akan cenderung tidak mematuhi PPKM Darurat. Mereka tetap akan berusaha melakukan aktifitas untuk mencari penghasilan," kata Luqman dalam siaran pers, Senin (19/7/2021).
Luqman juga menyoroti realisasi anggaran yang sudah dirancang sebelum PPKM darurat, seperti anggaran insentif tenaga kesehatan daerah, tidak terlaksana dengan baik.
Selain soal bantuan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai banyak pemerintah daerah yang tidak mengawasi pelaksanaan PPKM darurat di daerah mereka secara ketat.
"Akibat pelaksanaan PPKM Darurat yang tidak optimal, justru lebih banyak merugikan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan," ujar dia.
Luqman pun memberikan sejumlah catatan yang mesti dikerjakan pemerintah apabila hendak memperpanjang PPKM darurat yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021).
Beberapa di antaranya adalah Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali, menambah anggaran jaring pengaman sosial, menggencarkan vaksinasi, menyediakan tempat isolasi di setiap desa/kelurahan, serta pengawasan yang lebih ketat.
Selain itu ia juga menilai perlu ada pengetatan di sejumlah sektor seperti menghentikan kegiatan konstruksi, menutup masuknya warga negara asing kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi, dan meniadakan kegiatan transportasi publik.
"Apabila pemerintah tidak memungkinkan melakukan penyempurnaan kebijakan PPKM Darurat sebagaimana syarat-syarat yang dibutuhkan di atas, maka saya usul PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk menentukan perlu tidaknya PPKM darurat diperpanjang.
Menurut Luhut, ada dua indikator dalam evaluasi tersebut. Salah satunya data kasus Covid-19.
"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Adapun sebelum konferensi pers Luhut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Presiden Joko Widodo telah memutuskan perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/14272591/pimpinan-komisi-ii-nilai-ppkm-darurat-tak-efektif-karena-tak-dibarengi