Salin Artikel

Permintaan Maaf Luhut Dinilai sebagai Pengakuan Covid-19 Belum Terkendali

Menurut Saleh, pernyataan Luhut tersebut merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah bahwa Covid-19 belum terkendali dan butuh kerja keras untuk menyelesaikannya.

"Baguslah, akhirnya pak Luhut meminta maaf. Permintaan maaf itu sekaligus pengakuan bahwa Covid-19 belum terkendali di Indonesia. Nah, tentu butuh strategi dan kerja keras dalam menghadapinya," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, dengan permohonan maaf Luhut, pemerintah diyakini dapat memahami tantangan dan kesulitan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19.

Ia juga berharap, permohonan maaf Luhut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya pejabat, agar semuanya perlu bekerja dan memberikan kontribusi.

"Paling sedikit, tidak memberikan pernyataan yang membuat situasi tidak nyaman," kata dia.

Ia menegaskan, penanganan Covid-19 pun tidak boleh berhenti di situ karena perlu ada terobosan baru agar pandemi segera terselesaikan.

"Seperti yang dijanjikan, perlu terobosan baru dan kerja-kerja kreatif lain agar pandemi ini bisa berlalu. Segala sumber daya yang dimiliki dapat dipergunakan," ujar Saleh.

Menurut Saleh, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan pemerintah dalam penanganan pandemi antara lain setiap orang yang terpapar mendapat perawatan yang semestinya, vaksinasi harus dipercepat, serta bantuan bagi orang-orang yang terdampak secara ekonomi.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan permintaan maaf jika pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali belum maksimal.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021).

Dia berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian delta dapat diturunkan.

"Dan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/12184991/permintaan-maaf-luhut-dinilai-sebagai-pengakuan-covid-19-belum-terkendali

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke