Salin Artikel

Survei Litbang Kompas: Sepanjang 2020 Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 17,5 Triliun

Hal ini terungkap dalam survei nasional Kompas terkini yang diselenggarakan pada April 2021.

Jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan ini menunjukkan, kasus-kasus yang kini ditangani kejaksaan menyasar pada korupsi kelas kakap dengan nilai fantastis.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan memang lebih banyak, bahkan lebih dari 300-an kasus. Namun, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan jauh daripada tahun 2020.

Pada 2015 menangani 369 kasus dengan total nilai kerugian Rp 1,2 triliun, 2016 menangani 307 kasus dengan total nilai kerugian Rp 949 miliar, dan 2017 menangani 315 kasus dengan total nilai kerugian Rp 4,4 triliun.

Kemudian, pada 2018 menangani 235 kasus dengan total nilai kerugian Rp 4,8 triliun dan 2019 menangani 109 kasus dengan total nilai kerugian Rp 847 miliar.

Selain itu, citra positif kejaksaan tahun 2021 berada di angka 74,2 persen. Capaian ini tidak begitu mengecewakan di tengah beragam polemik penegakan hukum di Indonesia saat ini.

Salah satu polemik yang dihadapi kejaksaan di tahun ini yaitu keterlibatan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus korupsi yang bertalian dengan terpidana kasus Bank Bali Djoko S Tjandra.

Namun, capaian ini belum memuaskan jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya. Hasil survei citra positif lembaga kepolisian mencapai 78,7 persen.

Begitu pula dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai bercitra positif oleh 76 persen responden, serta Mahkamah Konstitusi (MK) yang diapresiasi 75,9 persen responden.

Kejaksaan hanya mengungguli Mahkamah Agung (MA) yang mendapat penilaian baik dari 73,5 persen responden survei.


Meskipun begitu, capaian citra positif kejaksaan tahun ini juga patut diapresiasi. Setidaknya perolehan ini jadi capaian terbesar kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Litbang Kompas, citra positif kejaksaan pada 2019 sebesar 57 persen, 2018 sebesar 61,7 persen, dan 2017 sebesar 58,8 persen.

Sebelumnya, pada 2016 sebesar 57,8 persen dan pada 2015 sebesar 64,8 persen.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 13-26 April 2021. Survei sebelumnya dilakukan pada Oktober tahun 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Pada setiap survei, 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error sekitar 2,8 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/12162971/survei-litbang-kompas-sepanjang-2020-kejaksaan-selamatkan-uang-negara-rp-175

Terkini Lainnya

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke