Salin Artikel

Ketua DPR Minta Pemerintah Sampaikan Evaluasi PPKM Darurat Sebelum Diperpanjang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dijalankan mulai 3 hingga 20 Juli 2021, sebelum memperpanjang kembali kebijakan tersebut.

Pasalnya, menurut Puan, hasil evaluasi penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan.

"Pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan PPKM Darurat yang akan berakhir tanggal 20 Juli, sehingga ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini melanjutkan, setelah pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat periode pertama, baru kemudian pemerintah mengumumkan perpanjangannya.

Pengumuman perpanjangan itu juga harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.

"Lalu juga harus dipaparkan apa saja dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini. Meski dampak positifnya katakanlah masih kecil, tetap harus disampaikan agar masyarakat yakin kita sudah di jalan yang benar," ujarnya.

Ketua DPP PDI-P itu mengingatkan, membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lewat komunikasi yang baik, saat-saat ini adalah hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif.

Pemerintah diminta jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan rakyat saat ini.

"Perlu membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bahwa ada dampak nyata PPKM Darurat ini meski kasus masih fluktuatif. Hal ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat selama PPKM Darurat termasuk perpanjangannya," tutur Puan.

Selain evaluasi, tambah Puan, pemerintah harus menjelaskan langkah-langkah PPKM Darurat periode berikutnya.

Misalnya, kata dia, akan ada sistem monitoring yang akurat berdasarkan teknologi digital per daerah.

"Pelaksanaan testing yang lebih masif untuk tentukan langkah ke depan, penambah kamar rumah sakit dan isoman serta menggenjot pelaksanaan vaksinasi," pesan dia.

Puan menyoroti soal masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19. Hal itu menurut dia, tidak sepatutnya terjadi ketika keselamatan rakyat benar-benar menjadi landasan gerak para pemangku kebijakan.

"Refocusing anggaran harus diarahkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat di situasi kedaruratan seperti sekarang," kata Puan.

Menurut dia, anggaran penanganan Covid-19 perlu segera diserap untuk belanja hal-hal yang mendesak seperti pembukaan rumah sakit darurat dan layanan telemedicine bagi pasien isolasi mandiri (isoman).

Ia mengingatkan, pada situasi seperti saat ini, semangat gotong royong harus dicontohkan dengan nyata oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Tanpa harus saling tunggu apalagi lempar tanggung jawab," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga 31 Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir melanjutkan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.

Risiko itu, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/17/10162491/ketua-dpr-minta-pemerintah-sampaikan-evaluasi-ppkm-darurat-sebelum

Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke