Rahmad beralasan, PPKM Darurat yang sudah berjalan selama lebih dari dua pekan ini belum efektif menekan laju penularan Covid-19.
"Saya kira, kalau berdasarkan indikator-indikator saat ini memang tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan, harus diperpanjang," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Menurut Rahmad, sejumlah indikator yang menunjukkan Covid-19 belum terkendali lewat kebijakan Covid-19 antara lain tingkat paparan naik, mobilitas masyarakat pun masih tinggi.
Lalu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit serta jumlah kematian akibat Covid-19 juga masih tinggi.
"Saya kira sudah sepantasnya dan bisa diteruma untuk perpanjangan PPKM Darurat," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Namun, Rahmad memberi catatan kepada pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat.
"Sosialisasi perlu kita libatkan para pemangku masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, kemudian aparat, kita bersama-sama. Kalau aparat kita secara persuasif, tetapi aklau memang perlu penanganan dari hukum adalah langkah yang terakhir," kata Rahmad.
Ia pun memahami penerapan PPKM Darurat berdampak pada roda perekonomian dan membuat masyarakan kalangan bawah terpukul.
Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah agar menyiapkan bantuan-bantuan sosial dan memastikan bantuan tersebut disalurkan secara tepat.
"Saya berharap bantuan itu tidak menimbulkan masalah, bisa tepat waktu, yang paling penting di samping tepat waktu adalah tepat sasaran," kata dia.
Pemerintah diketahui mewacanakan perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan menyusul meningkatnya penularan varian virus corona baru yaitu varian Delta.
Hal itu diketahui dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Senin.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/11095531/penularan-covid-19-tinggi-anggota-dpr-tidak-ada-alasan-tidak-lanjutkan-ppkm