Salin Artikel

KSP Sebut Kebijakan Vaksinasi Berbayar merupakan Ranah Kementerian BUMN dan Kemenkes

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan, kebijakan mengenai program Vaksinasi Gotong Royong atau vaksinasi Covid-19 berbayar merupakan ranah Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan.

"Apakah dicabut atau tidak, sebaiknya ditanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN," ujar Abetnego, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, vaksinasi berbayar melalui Kimia Farma bersifat pilihan atau opsi bagi masyarakat. Sehingga, program tersebut tidak menggantikan atau mengurangi program vaksinasi gratis.

"Jadi bila masyarakat tidak mau dengan vaksin gotong royong tersebut, tidak usah khawatir karena akses terhadap vaksin gratis tetap ada," tegasnya.

Saat ini, agenda pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk mencapai kekebalan komunitas masih terus berjalan dan ditingkatkan jumlahnya.

Abetnego menuturkan, Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan agar target 1 juta vaksinasi per hari terus ditingkatkan menjadi 2 juta hingga 3 juta per hari.

"Penyiapan logistik, SDM dan titik tempat vaksinasi sedang terus dikembangkan," kata Abetnego.

Adapun program Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Program tersebut ditujukan bagi karyawan atau karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Kemudian, definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2021.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.

Kebijakan tersebut lantas menuai kritik. PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengkritik penjualan vaksin Covid-19 melalui program Vaksinasi Gotong Royong.

Menurut Nihayatul, pemerintah seharusnya mempermudah akses masyarakat terhadap vaksin dengan memperbanyak tempat vaksinasi gratis, bukan berbayar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengusulkan agar pelaksanaan vaksinasi berbayar tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan.

"Saya mendorong tempat vaksin gratis diperbanyak agar masyarakat lebih mudah melakukan vaksin dan herd immunity terbentuk, tidak malah menjual vaksin," kata Nihayatul saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/16394301/ksp-sebut-kebijakan-vaksinasi-berbayar-merupakan-ranah-kementerian-bumn-dan

Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke