Salin Artikel

Gentingnya Penularan Covid-19 di Indonesia, dari Rekor Kasus hingga Larangan Penerbangan Asal Tanah Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 yang semakin luas di Indonesia menyebabkan penambahan kasus harian Covid-19 menembus angka 40.427 kasus baru pada Senin (12/7/2021).

Angka tersebut merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.567.630 terhitung sejak kasus Covid-19 pertama.

Sementara itu, jumlah kasus aktif bertambah 4.782 kasus sehingga total menjadi 380.797 orang. Hal ini menyebabkan rumah sakit kewalahan menampung pasien.

Sementara itu, dalam periode 11-12 Juli 2021, jumlah pasien yang tutup usia setelah terpapar Covid-19 bertambah 891 kasus.

Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia mencapai 67.355 orang.

Dalam data yang sama, pasien Covid-19 sembuh bertambah 34.754 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.119.478 orang.

Suasana RI genting

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini suasana pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah cukup genting.

Indonesia, kata dia, menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 paling tinggi di dunia. Tidak hanya dalam hal penularan, tetapi juga jumlah kasus kematian.

"Suasana kita sudah cukup genting, kemarin kita termasuk paling tinggi yang tertular di dunia dari 22 negara, yang meninggal juga paling tinggi secara internasional," ujar Ma'ruf di acara Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI dengan Para Ulama dan Tokoh Agama Islam, Senin.

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta para tokoh Islam, ulama, dan kiai untuk membimbing masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah.

Salah satunya untuk mengetatkan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Apa kita tidak punya rasa tanggung jawab terhadap hal demikian besar yang sudah banyak membawa orang menderita? Karena itu, mari kita ajak masyarakat untuk mematuhi, mengikuti ajakan pemerintah," kata dia.

Dalam aturan PPKM darurat, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan kerumunan, termasuk saat beribadah di rumah ibadah seperti di masjid.

Ma'ruf meminta umat Islam tidak menggelar shalat Idul Adha berjemaah yang menciptakan kerumunan, baik di masjid maupun di lapangan.

"Bahkan supaya tidak ada perbedaan, yang dulunya resepsi pernikahan dibolehkan dengan jumlah 70 orang maka sekarang ditiadakan, resepsi tidak boleh sama sekali," tutur Ma'ruf.

Negara-negara yang larang penerbangan ke RI

Pada saat yang sama, tingginya kasus penularan virus corona di Tanah Air telah membuat sejumlah negara melarang masuknya perjalanan internasional dari Indonesia.

Tercatat, ada empat negara yang telah melakukan pelarangan mulai dari Uni Emirat Arab, Oman, Hong Kong, dan Arab Saudi. Namun, pelarangan itu tak hanya berlaku bagi perjalanan internasional asal Indonesia.

Arab Saudi, misalnya, menerapkan pelarangan terhadap 20 negara. Selain Indonesia, penerbangan yang dilarang yaitu dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, dan Italia.

Sementara itu, Singapura tidak memberlakukan pelarangan penerbangan dari Indonesia. Hanya saja, negeri tersebut melakukan pengetatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021) mengatakan, alasan pemberlakuan kebijakan itu karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.

"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu.

Kebijakan baru ini mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/07235211/gentingnya-penularan-covid-19-di-indonesia-dari-rekor-kasus-hingga-larangan

Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke