Salin Artikel

Anggota DPR Minta Masyarakat Diajari Cara Penanganan Pertama Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai masyarakat perlu diajari cara untuk memberi penanganan pertama bagi mereka yang terapapar Covid-19.

"Kami mendorong betul agar pemerintah merumuskan secara sangat sederhana bagaimana seluruh rakyat Indonesia ini pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani mereawat pasien Covid-19," kata Melki dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Melki, pemerintah mesti memikirkan konsep bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat menjadi tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19.

Sebab, kondisi terkini menunjukkan, penyakit tersebut ada di mana-mana dan dapat menyerang siapa saja.

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, jika masyarakat diajari penanganan pertama pasien Covid-19, mereka tidak perlu khawatir berlebihan saat menemukan orang terpapar Covid-19.

"Kita tidak perlu takut berlebihan atau khawatir berlebihan tapi punya kemampuan atau dipandu bagaimana penanganan pertama, tentu dengan tata cara yang sesuai dengan penanganan medis yang semestinya," ujar dia.

Selain itu, dengan adanya pemahaman tersebut, pasien-pasien yang berstatus orang tanpa gejala atau bergejala ringan dapat tertangani dengan baik sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Sehingga tidak semuanya harus dirujuk kepada rumah-rumah sakit atau fasilitas-fasilitas kesehatan kita," kata Melki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/10/13575581/anggota-dpr-minta-masyarakat-diajari-cara-penanganan-pertama-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke