JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengusulkan agar izin praktik lulusan fakultas-fakultas rumpun kesehatan dipermudah, agar mereka dapat segera diterjunkan menangani Covid-19 dan penyakit lainnya.
Melki menilai, hal itu merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persoalan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 maupun yang kelelahan akibat pandemi yang tak berkesudahan.
"Rekan-rekan yang sudah lulu ini dipermudah melalui kerja sama dengan syarat tertentu oleh Kemenkes, Kementerian Pendidikan, dan juga organisasi profesi masing-masing ini, itu mesti mempermudah agar tenaga kesehatan yang baru lulus ini juga bisa dimudahkan untuk mengisi di pelayanan Covid maupun non-Covid," kata Melki dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, seluruh pihak mesti bersama-sama bekerja untuk penanganan Covid-19 maupun layanan kesehatan non-Covid lainnya.
Oleh sebab itu, ia juga mengusulkan agar mahasiswa tingat akhir di fakultas-fakultas kesehatan dipersiapkan untuk menjadi tenaga kesehatan cadangan.
"Karena ini kondisi negara memanggil, mereka juga mesti harus juga mempersiapkan diri untuk bisa membantu penanganan Covid-19 maupun penanganan pelayanan kesehatan lain," kata dia.
Melki menambahkan, tenaga-tenaga kesehatan yang selama ini tidak menangani Covid-19 pun mesti dipersiapkan untuk membantu penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kekosongan.
"Bagi mereka yang memang bisa didorong untuk terlibat dalam penanganan Covid-19 ini, terutama mereka yang memang usia produktif tidak komorid, itu betul-betul harus bisa dipersiapkan untuk mengisi kekosongan atau kekurangan dari tenaga kesehatan di Tanah Air," kata Melki
Sebelumnya, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) mengungkapkan, ada 1.031 tenaga kesehatan yang meninggal selama pandemi Covid-19 hingga 28 Juni 2021 lalu.
Sekretaris Jenderal Persi Lia Gardenia Partakusuma mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Persi bersama sejumlah organisasi lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
"Ini data nakes yang gugur yang kami kumpulkan bersama Persi, Apkesmi, IDI, PDGI, PPNI, 28 Juni kemarin menyatakan bahwa hampir 1.031 pejuang-pejuang kita telah gugur," kata Lia dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Sebanyak 1.031 tenaga kesehatan yang meninggal dunia itu terdiri dari 405 dokter, 43 dokter gigi, 328 perawat, 160 bidan, dan 95 tenaga kesehatan lain.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/10/12342191/anggota-dpr-usul-izin-praktik-lulusan-kedokteran-hingga-perawat-dipermudah