Salin Artikel

Kemendagri Pernah Temukan Satu NIK Digunakan untuk Registrasi 2 Juta Nomor Ponsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menemukan satu nomor induk kependudukan (NIK) digunakan untuk registrasi dua juta nomor layanan prabayar telekomunikasi seluler.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

"Kami menemukan seperti di awal dulu (pelanggaran Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017). Kita pernah menemukan satu NIK digunakan untuk mendaftar dua juta nomor, di awal-awal," kata Zudan, dikutip dari siaran YouTube Kominfo RI, Jumat (9/7/2021).

Berdasarkan Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, calon pelanggan layanan prabayar telekomunikasi seluler wajib memverifikasi data kependudukan menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK).

Data tersebut digunakan untuk registrasi paling banyak pada tiga nomor telepon seluler di setiap operator telekomunikasi.

Zudan menduga. pelanggaran tersebut terjadi karena ada NIK yang selalu digunakan oleh penjual nomor.

Oleh karena itu, ia pun menyarakan pentingnya perlindungan data pribadi setiap warga negara Indonesia.

"Kita harus bersama-sama memberikan perlindungan itu. Ini menjadi penting karena di dunia maya KTP dan KK itu banyak sekali sudah beredar. Kita klik KK keluar semua nomornya," ujarnya.

Zudan juga mengingatkan mengenai sanksi bagi orang yang menyalahgunakan data pribadi seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Sanksi untuk kegiatan menyebarluaskan data kependudukan dengan cara melawan hukum, kata dia, ancamannya pidana dua tahun sampai dengan denda Rp 25 juta.

Sedangkan sanksi penggunaan data pribadi di luar kewenangannya, apabila pelakunya lembaga, bisa dikenai denda sampai dengan Rp 10 Miliar.

"Oleh karena itu, bagaimana kita memperbaiki sistem registrasinya," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/13191311/kemendagri-pernah-temukan-satu-nik-digunakan-untuk-registrasi-2-juta-nomor

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke