Salin Artikel

Kapolri Ingatkan Perusahaan dan Pekerja Patuhi Aturan PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta perusahaan dan para pekerja mematuhi peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sampai 20 Juli 2021.

Sigit mengatakan, PPKM darurat telah mengatur pembagian sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain sektor tersebut, wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal," kata Sigit, saat meninjau vaksinasi masaal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, dikutip dari keterangan pers, Kamis (8/7/2021).

Sigit juga mengajak elemen masyarakat berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat vaksinasi Covid-19. Dengan demikian, kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera tercapai.

"Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis per hari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana," ucapnya.

Vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung ini diselenggarakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan pada 8-9 Juli 2021 dengan total target vaksinasi sebanyak 4.500 orang dari masyarakat umum yang sudah menerima dosis pertama.

Stok vaksin yang disiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 4.500 dosis Coronavac milik pemprov dengan 235 orang vaksinator.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, Menteri Dalam Negeri akan melakukan revisi terhadap aturan operasional sektor esensial, non-esensial dan kritikal selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Hal tersebut menyusul sejumlah usulan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait operasional ketiga sektor tersebut.

Usulan sektor esensial tersebut terbagi ke dalam tiga bidang.

Pertama, dalam sektor keuangan dan perbankan diusulkan hanya meliputi asuransi, bank yang berorientasi pada pelayanan pelanggan, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.

Kedua, sektor teknologi informatika dan komunikasi, meliputi operator seluler data center, internet, pos dan pekerja media terkait dengan peran pentingnya dalam penyebaran informasi resmi dan benar dari pemerintah kepada masyarakat.

Ketiga, untuk industri orienstasi ekspor diusulkan agar pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen pemberitahuan ekspor barang atau PEP selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

Kemudian, Luhut juga mengusulkan 11 bidang masuk sektor kritikal.

Pertama, bidang kesehatan. Kedua, keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga, bidang energi. Keempat, bidang logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Kelima, makanan dan minuman dan penunjangnya termasuk untuk ternak dan hewan peliharaan.

Keenam, bidang petrokimia. Ketujuh, semen dan bahan bangunan. Kedelapan, objek vital nasional. Kesembilan, proyek strategis nasional. Kesepuluh proyek konstruski. Kesebelas, utilitas dasar seperti listrik air dan pengelolaan sampah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/15563161/kapolri-ingatkan-perusahaan-dan-pekerja-patuhi-aturan-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke