Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memyebut, pihaknya sedang berkoordinasi agar Polri mendalami dan menindak pelaku terkait video game itu.
"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," kata Jhonny seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Politisi Partai Nasdem ini memastikan, pihaknya juga akan terus menelusuri serta akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran di ruang digital dalam video game tersebut.
Jhonny menyebut, pihaknya telah mengkaji hal tersebut.
Video game Fortnite memuat konten agar pemain menghancurkan bangunan berbentuk mirip Kabah.
"Merespons beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Kabah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud," ujar Johnny.
Berdasarkan hasil penelusuran Kemenkominfo, konten video game tersebut sudah dipublikasikan sejak 17 Februari 2019 melalui kanal Youtube.
Jhonny mengatakan, pihak Fortnite juga telah memberikan klarifikasi.
Pihak Fortnite, kata Jhonny, mengatakan elemen dalam video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna dalam bentuk "creativity mode".
Dalam kesempatan lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno beeharap video game "Fortnite" dapat diblokir sehingga tidak dimainkan oleh anak-anak.
Sebab, Sandiaga menilai konten dalam video game Fortnite bertentangan dengan nilai-nilai luhur keagamaan yang berpotensi memicu perilaku tidak menghormati antar umat beragama hingga mendorong aksi kekerasan terkait penistaan agama.
"Dan di game ini saya diberi tahu bahwa ada Ikon yang dinilai mirip Kabah yang harus dihancurkan untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya," kata Sandiaga seperti dikutip Antara, Senin (5/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/07503661/telusuri-konten-ikon-mirip-kabah-di-video-game-fortnite-kemenkominfo-gandeng