Salin Artikel

Pertamedika Berencana Bangun RS Pusat Layanan Unggulan di Berbagai Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) Indonesia Health Corporation (IHC) berencana membangun dan mengembangkan rumah sakit pusat layanan unggulan (center of excellence) di berbagai kota.

"Kita ingin sekali melihat kota-kota di Indonesia, tidak hanya memiliki rumah sakit umum, tetapi juga memiliki rumah sakit-rumah sakit yang merupakan center of excellence," kata Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rachmat, dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (6/7/2021).

Fathema menuturkan, kota-kota di Indonesia semestinya memiliki rumah sakit pusat layanan unggulan, seperti rumah sakit khusus penyakit jantung RS Harapan Kita atau RS Dharmais khusus kanker di Jakarta.

Menurut Fathema, hal itu penting karena 1 dari 3 kematian disebabkan oleh kanker, serangan jatung, ataupun serangan stroke.

Ia mencontohkan, saat ini belum banyak rumah sakit di Indonesia yang bisa melakukan pemasangan cincin bagi pasien serangan jantung dengan memenuhi standar 1,5 jam, sehingga diperlukan pusat layanan unggulan di bidang jantung.

"Jadi artinya dari orang itu kena serangan sampai dia masuk ke rumah sakit, sampai pembuluh darahnya dikembangkan itu waktunya hanya 1,5 jam, sehingga quality of life dari pasien ini tetap baik," kata dia.

Terlebih, kasus serangan jantung banyak dialami oleh orang-orang yang masih berusia produktif.

"Sehingga ini yang harus kita pastikan di setiap kota itu memiliki center of excellence terutama kota-kota besar," ujar Fathema.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/16234331/pertamedika-berencana-bangun-rs-pusat-layanan-unggulan-di-berbagai-kota

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke