JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Guspardi Gaus meminta maaf karena tidak melaksanakan karantina setelah melakukan perjalanan dari Kirgistan.
Diketahui Guspardi ikut dalam rapat kerja (raker) Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Politisi PAN tersebut mengaku tak menjalani karantina lantaran ingin mengikuti rapat secara fisik.
"Bapak sudah menyampaikan di berbagai media massa, permohonan maaf atas informasi yang berkaitan dengan persoalan bapak. Jadi mulai dari bapak ketika hadir di DPR, kemudian adanya informasi yang sudah diungkapkan oleh media sosial, bapak meminta maaf," kata Guspardi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Guspardi menilai, polemik tersebut terjadi karena proses komunikasi yang tidak berjalan dengan baik.
Ia menegaskan tidak menolak untuk dikarantina, melainkan kaget lantaran setiba di Indonesia langsung dikirim ke hotel tempat karantina.
"Cuma itu (masalah) ada miskomunikasi. Sebetulnya, bapak bukan menolak karantina. Cuma waktu bapak datang itu tiba-tiba langsung saja dikirim ke hotel, kan gitu. Seharusnya karantina wajib, oke," ujarnya.
Ia juga menganggap sentilan yang disampaikan sejumlah anggota Pansus dalam rapat sebagai gurauan saja.
Menurutnya, antara dia dan anggota Pansus lain sudah seperti keluarga dan sahabat.
"Ada kata teman bapak dari PDI-P mbak Esti (My Esti Wijaya) bertanya, 'Pak Gaus, gimana, bukannya bapak baru pulang dari luar negeri, saya enggak boleh dekat-dekat dengan Pak Gaus'. Oh siap, kata bapak. Ya, itu kan bercanda saja," tutur dia.
Kendati demikian, Guspardi tetap mengikuti saran dari sejumlah anggota Pansus agar menjalani karantina mandiri di rumah.
Oleh karena itu, saat ini Guspardi tengah menjalani karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah.
Guspardi juga mengaku tak ikut Shalat Jumat karena patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pencegahan lonjakan kasus Covid-19.
"Bapak sekarang lagi dikarantina mandiri di rumah ini. Isolasi mandiri. Malah tadi enggak Jumatan," ucapnya.
Secara terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, anggota DPR yang baru tiba dari perjalanan internasional diperbolehkan melakukan karantina mandiri.
Ketentuan karantina mandiri merupakan kesepakatan antara DPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Jadi kebijakan dari BNPB dan Satgas Covid-19 untuk anggota DPR yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri, sampai di Indonesia itu diperbolehkan melakukan karantina mandiri," kata Indra, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/21165381/tak-lakukan-karantina-setelah-dari-luar-negeri-anggota-dpr-guspardi-gaus