Salin Artikel

Berkas Perkara Ketua BPA Bumiputera Nurhasanah Dilimpahkan ke PN Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera periode 2018-2020, Nurhasanah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nurhasanah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana jasa keuangan karena mengabaikan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelesaian masalah yang membelit Bumiputera.

"Telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana jasa keuangan atas nama terdakwa Nurhasanah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan, saat ini Nurhasanah ditahan oleh JPU di Rutan Salemba Cabang Bareskrim selama 20 hari. Mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung itu ditahan sejak 29 Juni sampai 17 Juli 2021.

Dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, Nurhasanah didakwa melanggar pasal 53 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK atau Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Leonard menjelaskan, Nurhasanah dengan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK dengan tidak melaksanakan perintah OJK yang tertuang dalam surat nomor S-13/D.05 /2020 tanggal 16 April 2020.

Lewat surat itu, OJK memerintahkan ketua dan anggota BPA untuk melaksanakan penyelesaian masalah kerugian yang dialami AJB Bumiputera.

Karena perintah tersebut tidak dilaksanakan Nurhasanah, Bumiputera semakin tidak memiliki kemampuan untuk membayar klaim nasabah.

Leonard mengatakan, sampai saat ini tunggakan pembayaran klaim nasabah mencapai sekitar Rp 7 triliun.

"Padahal tujuan surat OJK tersebut adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat atau nasabah," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/17323501/berkas-perkara-ketua-bpa-bumiputera-nurhasanah-dilimpahkan-ke-pn-jaksel

Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke