"Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu," kata Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin dalam keterangan pers, Rabu (30/6/2021).
Agus mengatakan, kebijakan itu mesti disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih serta penindakan tegas kepada para penyebar hoaks/disinformasi.
Selain itu, Agus mengingatkan, harus ada jaminan sosial bagi warga yang terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
Usulan ini disampaikan berkaca dari drastisnya peningkatan kasus Covid-19 di lima provinsi di Pulau Jawa dalam beberapa waktu terakhir.
Agus menilai, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah masuknya varian virus Corona Alpha, Beta, dan Delta dengan tingkat penularan yang tinggi.
Sementara, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun perpindahan antardaerah.
"Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim," kata dia.
Agus pun meminta pemerntah untuk dapat menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 karena tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 90 persen di sejumlah daerah sedangkan fasilitas isolasi mandiri yang layak pun masih terbatas.
Ia khawatir, peningkatan jumlah kasus secara tajam dapat mengakibatkan kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
"Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh," ujar Agus.
Di samping itu, Agus juga mengajak pemerintah bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuan, dan media untuk menggerakan solidaritas sosial bagi warga yang ekonominya terdampak akibat kebijakan pembatasan sosial.
Selain itu juga menggerakan ketaatan masyarakat pada protokol kesehatan, mengggerakan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, serta meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.
Catatan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah signifikan tiap harinya. Kemarin, ada 20.467 kasus Covid-19 dalam sehari.
Dengan demikian, total jumlah kasus Covid-19 yang tercatat pemerintah yaitu 2.156.465 dengan 1.869.606 sembuh dan 58.024 meninggal dunia.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.
Menurut Wiku, kasus mingguan di Indonesia telah mencapai puncak. Bahkan, kenaikannya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021.
"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/30/11203361/muhammadiyah-minta-pemerintah-terapkan-psbb-di-pulau-jawa-selama-3-minggu