Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, saat ini rasio penggunaan oksigen untuk kebutuhan medis dan kebutuhan industri adalah 60:40.
"Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Dari data Kemenperin juga menyatakan, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun.
Hal ini membuat masih ada persediaan atau idle capacity sekitar 225 juta kg/tahun.
"Apabila idle capacity masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis," Agus Gumiwang.
Menurut Agus, adanya peningkatan kebutuhan oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.
Dari data Kemenperin juga diketahui, populasi tabung oksigen di Indonesia sekitar 1,5-1,8 juta tabung.
Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19.
Namun, ia mengatakan, sekitar 70-80% rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.
Ia pun menegaskan, Kemenperin akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan tabung oksigen bagi perawatan pasien Covid-19.
"Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatatakan dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120.
Industri tersebut adalah industry yang mampu menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan tabung pemadam api.
"Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini," ujar Menperin.
Selain itu, Menperin Agus pun mendorong sinergi antara kementerian/lembaga, terutama untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan tabung oksigen.
Bahkan ia menilai perlu adanya kemudahan mobilitas dan distribusi oksigen cair maupun tabung oksigen dalam bentuk dispensasi dari pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL).
"Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi," ujar Agus Gumiwang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/17410771/menperin-akan-prioritaskan-kebutuhan-tabung-oksigen-medis-di-masa-lonjakan