Salin Artikel

Dorong Penerapan PSBB, PB IDI Nilai Kebijakan Berdasar Zonasi Tak Lagi Relevan

Sebab, menurut dia, mayoritas wilayah di Indonesia kini berada di zona merah virus corona.

"Sekarang sudah tidak ada lagi zona merah, hijau, kalau pun dia zona hijau maka dia hanya menunggu waktu untuk menjadi zona merah," kata Slamet kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

"Kalaupun minggu ini hijau, minggu depan bisa merah, bisa hitam. Jadi hanya menunggu waktu saja karena mobilitas tidak disetop," tuturnya.

Slamet mendorong agar pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas secara besar-besaran di seluruh daerah.

Hal ini menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran yang disertai dengan meluasnya penyebaran varian baru virus corona.

Slamet menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kini tak lagi efektif menekan laju penularan virus.

"(PPKM mikro) ini nggak efektif. Jadi demi kemanusiaan harus dilakukan PSBB lagi, diperketat seperti di awal pandemi, 2 minggu aja cukup atau 3 minggu lah," ujarnya.

Jika dengan PSBB pemerintah khawatir ekonomi tak berjalan, dapat dilakukan sejumlah modifikasi.

Misalnya, di sektor perkantoran, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen, tetapi dibatasi maksimal 4 jam.

Ketentuan yang sama juga bisa diterapkan pada sektor transportasi.

Slamet menyarankan supaya penumpang transportasi umum dibatasi 25 persen dari kapasitas total, dengan waktu operasional 4 jam.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga diminta menutup sementara akses masyarakat dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia. Hal ini demi mencegah terjadinya importasi kasus, khususnya varian baru virus corona.

Slamet menyebut, ledakan kasus yang terjadi di Tanah Air beberapa waktu belakangan diakibatkan oleh masuknya virus corona varian delta yang menyebar begitu cepat, bukan lagi tingginya mobilitas masyarakat selama libur Idul Fitri.

"Yang mudik kan nggak banyak, dan masa inkubasi mudik sudah selesai. Harusnya dua minggu setelah tanggal 17 itu sudah meledak. Ini kan sudah sebulan lebih, nggak mungkin dari situ (libur Lebaran)," kata Slamet.

Jika penutupan akses masuk ke Indonesia tak bisa dilakukan secara total, disarankan supaya pemerintah memperpanjang masa karantina warga yang baru tiba di Tanah Air. Misalnya, dari yang semula 5 hari diperpanjang menjadi 10 hari.

Paling penting, kata Slamet, pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan secara besar-besaran.

"Jadi menurut kami Pulau Jawa harus PSBB diperketat seperti dulu lagi," kata dia.

Untuk diketahui, penambahan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir terus mengalami lonjakan drastis.

Berdasar data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sejak Minggu (27/6/2021) hingga Senin (28/6/2021), penambahan pasien positif Covid-19 tercatat mencapai 20.694 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.135.998 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Terkait usulan sejumlah pihak yang mendorong pemerintah kembali menerapkan PSBB, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah angkat bicara.

Ia menyebut, PPKM skala mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran tak mematikan ekonomi masyarakat.

Meski begitu, Jokowi mengaku menghargai setiap usalan yang masuk, termasuk soal penerapan PSBB secara nasional atau lockdowon.

"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021)

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/09341281/dorong-penerapan-psbb-pb-idi-nilai-kebijakan-berdasar-zonasi-tak-lagi

Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke