Salin Artikel

Aktivis BEM UI Diretas, Safenet Nilai Bentuk Represi Digital

Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan peretasan tersebut.

"Kami telah menerima laporan bahwa empat anggota BEM UI diganggu dengan serangan digital dalam waktu berdekatan. Sekarang laporan tersebut sedang ditindaklanjuti," ucap Damar, saat dihubungi Senin (28/6/2021).

Damar juga mengutuk perbuatan para pelaku yang menyerang empat anggota BEM UI tersebut.

Menurut dia, peretasan adalah bagian dari represi digital yang marak terjadi.

"Cara-cara teror digital semacam ini merupakan bagian tak terpisahkan dari represi digital yang marak terjadi," kata Damar.

"Teror ini semakin memperkeruh dan memperburuk iklim demokrasi," ujarnya.

Damar menegaskan bahwa teror melalui peretasan harus terus dilawan, bahkan pelakunya mesti diusut dan dipidanakan.

"Kita tidak bisa terus menerus membiarkan teror seperti ini terjadi, apalagi dianggap normal. Ini bentuk kejahatan dan saya mendorong pelakunya diungkap dan dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," ucap Damar.

Diketahui melalui keterangan tertulisnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan bahwa peretasan terjadi pada sejumlah anggota BEM UI.

Peretasan itu dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Juni.

Bentuk peretasannya adalah mencoba untuk mengambil alih aplikasi WhatsApp milik korban.

Diduga peretasan itu merupakan buntut dari unggahan di akun Instagram BEM UI, Sabtu (26/6/2021) yang mengatakan bahwa Jokowi King Of Lip Service.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/14052271/aktivis-bem-ui-diretas-safenet-nilai-bentuk-represi-digital

Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke