Salin Artikel

Ketua Komisi VIII Sebut Kemenkeu Masih Blokir Dana Bantuan Rp 500 Miliar untuk Ponpes dan Madrasah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memblokir dana bantuan bagi pondok pesantren (ponpes) dan madrasah sebesar Rp 500 miliar.

Menurut Yandri pemblokiran itu telah terjadi selama selama enam bulan tanpa alasan yang jelas.

Yandri mempertanyakan hal itu karena madrasah dan ponpres membutuhkan biaya operasional untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

"Ternyata semuanya (Rp 500 Miliar) masih diblokir oleh Kemenkeu sehingga Kemenag sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut untuk ponpes dan madrasah," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

Oleh karena itu, Yandri mendesak agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir tersebut dan memberikan dananya kepada ponpes dan madrasah.

"Kami mendesak Kemenkeu untuk membuka blokir anggaran sebesar Rp 500 miliar ini dan segera distribusikan kepada ponpes dan madrasah," ujar Yandri.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut, tidak semestinya bantuan untuk ponpes dan madrasah ditahan.

"Di masa pandemi ini ponpes dan madrasah sangat membutuhkan bantuan untuk bisa menyelenggarakan pendidikan. Bantuan untuk mereka jangan ditahan-tahan," kata Yandri.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren mengalokasikan dana bantuan adaptasi kebiasaan baru sebesar Rp 2,6 triliun.

Alokasi tersebut terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/26/15094581/ketua-komisi-viii-sebut-kemenkeu-masih-blokir-dana-bantuan-rp-500-miliar

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke