Salin Artikel

Kasus Covid-19 Kembali Catat Rekor, Ini Respons Istana

Pada Kamis (24/6/2021) ini, kasus baru Covid-19 tembus lebih dari 20.000 dan itu merupakan rekor baru. 

Menurut Fadjroel, saat ini pemerintah masih tetap melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Presiden Joko Widodo sudah memutuskan pada Rabu 23 Juni akan melaksanakan PPKM mikro. Agregasi PPKM mikro bisa mencakup wilayah yang lebih besar," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Sementara itu, selama 4 hari terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencatatkan rekor sebanyak tiga kali.

Catatan Kompas.com, rekor penambahan kasus harian terjadi pada Kamis (24/6/2021) sebanyak 20.574 kasus Covid-19.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Penambahan tersebut menyebabkan, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.053.995 kasus.

Rekor penambahan kasus harian Covid-19 sebelumnya terjadi pada Rabu (23/6/2021) yaitu sebanyak 15.308 kasus.

Kemudian, dua hari sebelumnya, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi terjadi pada Senin (21/6/2021) yaitu sebanyak 14.536 kasus.

Adapun saat ini kebijakan PPKM mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan dipilihnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Menurutnya, pemerintah telah banyak menerima masukan dari kelompok, individu maupun masyarakat untuk mengambil langkah cepat mengatasi lonjakan kasus yang ada.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain. Dan pemerintah telah memutuskan PPKM masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

Dia menegaskan, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar langsung ke akar masalah yaitu komunitas.

Selain itu, kepala negara menilai pelaksanaan PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menekankankan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Sehingga dia meminta agar kedua hal ini tidak perlu dipertentangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/18515321/kasus-covid-19-kembali-catat-rekor-ini-respons-istana

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke