Salin Artikel

Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpesan kepada mahasiswa agar bertindak jika mendapati  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menyeleweng.

“Jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyarakat desa, tolong diingatkan, karena kehadiran BUMDes untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," pesan Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri.

Hal tersebut disampaikan Gus Menteri saat melepas para mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas) secara virtual, Rabu (23/6/2021).

“BUMDes ini soko guru ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Namun, lanjut Gus Menteri, harus diingat bahwa BUMDes tidak boleh berdampak negatif bagi sektor ekonomi di desa.

Untuk itu, unit usaha BUMDes tidak boleh sama dengan unit usaha yang dikelola warga desa.

Arahan Presiden soal Dana Desa

Gus Menteri mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di Desa.

“Jika ditanyakan soal Dana Desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab dana desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Adapun tugas lain dari Jokowi yang diberikan kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) adalah dana desa harus dirasakan semua warga desa tanpa terkecuali.

Demi mewujudkan tujuan “no one left behind” atau “tidak ada yang terlewat” itu, Kemendes PDTT merumuskan kebijakan pembangunan yang disebut SDGs Desa.

Kebijakan tersebut dibuat agar dana desa dapat disalurkan secara maksimal ke 74.961 desa.

Gus Menteri menyebutkan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Kebijakan ini berbeda dengan SDGs Global.

Perbedaan tersebut ada pada penambahan poin kebijakan nomor 18, yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat. Makanya saya selalu mengatakan di mana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," tegas Menteri Desa PDTT.

Adapun SDGs Desa terbagi dalam dua asek. Pertama adalah Kewargaan. Aspek ini tertuang pada poin pertama sampai poin keenam yang meliputi permasalahan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.

Semenara itu, kedua adalah Kewilayahan. Aspek ini tertuang dalam poin ketujuh sampai kedelapan belas.

Gus Menteri mengatakan, apabila 18 poin kebijakan tersebut terpenuhi, maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017.

“Saya yakin ketika pertumbuhan ekonomi desa bagus dan kualitas warga bagus, maka akan baguslah Indonesia, karena pada hakikatnya Indonesia adalah desa dan desa adalah Indonesia," kata Menteri Desa PDTT.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/18123661/kepada-mahasiswa-unhas-gus-menteri-minta-mereka-bertindak-jika-mendapati

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke