Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, cara tersebut dapat meningkatkan upaya tracing pasien Covid-19.
“Pemerintah pusat mestinya menggelontorkan dana pada pemerintah daerah, dalam arti memberikan subsidi silang pada tes (PCR) itu,” terang Trubus pada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Sebab, menurut Trubus, saat ini harga tes swab PCR yang relatif mahal memberatkan masyarakat.
Padahal, swab PCR merupakan metode yang saat ini paling tinggi tingkat keakuratannya untuk membaca apakah ada virus corona dalam diri seseorang.
“Perlu evaluasi karena keselamatan publik jadi hal utama. Jadi jenis-jenis perlakuan seperti testing ini perlu dibantu agar tidak memberatkan masyarakat,” sebutnya.
Trubus juga menilai saat ini pemerintah mesti tegas dan melakukan evaluasi total untuk memberikan kebijakan baru dalam menanganani pandemi Covid-19.
Dalam pandangan Trubus, kebijakan yang diberlakukan saat ini tidak efektif lagi untuk meredam penyebaran virus corona di masyarakat.
“Pemerintah menerapkan kebijakan seperti PSBB ketat, tapi hasilnya enggak optimal. Apalagi sekarang ini dengan varian virus yang beragam dan mutasi cukup cepat, ya sudah tidak tertampung,” kata dia.
“Jika seperti ini terus pemerintah seperti membiarkan rakyatnya mati karena pandemi. Selalu masih dalam pertimbangan ekonomi. Harusnya tidak ada lagi pertimbangan itu, keselamatan publik jadi hal yang utama,” sambung dia.
Trubus berharap agar pemerintah tidak terkesan lepas tangan dengan peningkatan jumlah infeksi Covid-19 di masyarakat.
“Pemerintah buatlah kebijakan yang baru. Jangan kesannya angka kasus positif meningkat kemudian menyalahkan masyarakat saja. Jangan terkesan melakukan pembiaran, itu berbahaya,” imbuhnya.
Diketahui pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Beberapa aturan ditetapkan pada perpanjangan masa PPKM mikro ini, seperti kewajiban kantor yang berada di zona merah Covid-19 untuk memberlakukan work from home (WFH) 75 persen karyawannya, kegiatan belajar mengajar wajib dilakukan secara daring.
Selain itu restoran dan pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hanya sampai pukul 20.00, dan jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari total kapasitas.
Pada masa perpanjangan PPKM Mikro ini, tempat-tempat ibadah yang terletak di zona merah mesti ditutup sampai situasi dinyatakan aman.
Kegiatan di faslitias umum seperti taman atau tempat wisata yang ada di zona merah Covid-19 ditutup sementara sampai situasi aman. Untuk wilayah diluar zona merah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas total.
Kegiatan seni dan budaya di zona merah tidak boleh dilaksanakan sementara. Sedangkan di luar zona merah kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan tidak ada aktivitas makan ditempat, semua makanan harus dibawa pulang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/17182381/pemerintah-pusat-disarankan-beri-dana-ke-pemda-untuk-tingkatkan-tes-pcr