Salin Artikel

Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Usai diperiksa, kepada wartawan, Bima mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya terkait penyelenggaraan TWK di KPK.

"Saya kira pada proses permintaan keterangan tadi sudah kami jawab sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya apa yang ada pada Komnas HAM. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada hal yang disembunyikan,” terang Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (21/6/2021) dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM RI.

Bima menjelaskan bahwa ia telah memberi keterangan terkait dengan semua proses pelaksanaan TWK.

Namun demikian, Bima menegaskan hanya bisa memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan kewenangan BKN.

“Dalam kaitan dengan pelaksanaan itu BKN hanya mampu menjawab tugas dan kewenangan (BKN) karena di dalam pelaksanaan TWK itu merupakan pekerjaan kolaborasi dengan banyak instansi lain,” imbuh dia.

Menurut Bima pelaksanaan TWK merupakan kolaborasi antara berbagai lembaga seperti Dinas Psikologi Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Bima mengaku sudah memberikan semua informasi tentang TWK, termasuk kronologi hingga dinamika yang terjadi dalam pelaksaan tes itu.

“Sudah kami sampaikan semua, termasuk kronologi dan dinamika dalam proses TWK itu. Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan karena itu menjadi rahasia dengan percakapan pada Komnas HAM,” imbuh dia.

Diketahui keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana diperlukan oleh Komnas HAM untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait penyelenggaraan TWK para pegawai KPK.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, KOmnas HAM akan mendalami keterlibatan BKN dalam proses TWK pegawai KPK.

Selain itu, Beka mengatakan, pihaknya juga akan mendalami substansi dan metode TWK serta alat ukur yang digunakan.

Kemudian, landasan hukum atau kebijakan yang digunakan BKN juga akan didalami Komnas HAM.

Komnas HAM ikut menyelidiki penyelenggaraan tes tersebut setelah mendapatkan laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan bahwa penyelenggaraan tes itu merupakan tindakan sewenang-wenang dari para Pimpinan KPK.

Adapun hasil TWK tersebut menjadi dasar alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dalam perjalannnya, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) TWK itu.

Namun setelah melakukan rapat koordinasi, KPK dan BKN mengumumkan bahwa 24 pegawai masih diberi kesempatan untuk menjadi ASN dengan mengikuti diklat wawasan kebangsaan.

Sementara 51 sisanya tetap dinyatakan tak lolos sehingga mesti dinonaktifkan dan tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Banyak pihak menilai pengadaan TWK tidak sesuai kaidah hukum yang berlaku karena tidak diatur dalam revisi Undang-Undang (UU KPK) yaitu pada UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam UU KPK tersebut hanya disebutkan bahwa pegawai KPK harus menjadi ASN, namun tidak disebutkan bahwa proses alih status kepegawaian itu mesti melewati serangkaian proses seperti TWK.

Namun demikian TWK diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang dibentuk oleh para Pimpinan KPK.

Dalam kasus ini, Komnas HAM juga telah memeriksa KPK pada Kamis (17/6/2021). Dinas Psikologi TNI AD juga telah diperiksa pada Rabu (16/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/18400111/usai-diperiksa-komnas-ham-kepala-bkn-kami-beri-keterangan-sejujur-jujurnya

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke