Salin Artikel

Pimpinan Komisi X: Tak Masalah PTM Terbatas Dilaksanakan di Zona Hijau, di Luar Zona Itu Sebaiknya Jangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menilai, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebaiknya tidak dilakukan untuk daerah yang berada di luar zona hijau.

Sebaliknya, untuk daerah zona hijau tidak bermasalah PTM terbatas tetap diselenggarakan. Asalkan, keputusan itu telah berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan.

"Zona hijau tak masalah kalau diselenggarakan PTM, bila semua pemangku sepakat. Tapi, zona lain sebaiknya jangan (PTM terbatas)," kata Abdul Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Hal ini ia sampaikan untuk merespons adanya lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan kembali terjadi di Indonesia jelang tahun ajaran baru.

Fikri mengingatkan bahwa keputusan apakah PTM terbatas tetap dilaksanakan atau tidak, tak boleh diambil dengan mempertimbangkan pendapat satu pihak.

"Karena itu, menurut saya semua keputusan apakah PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sebaiknya melibatkan semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Meski pemerintah daerah (pemda) memiliki wewenang untuk memutuskan, hendaknya keputusan tersebut melibatkan beberapa pihak di daerah.

Politisi PKS itu menyebut beberapa pihak yang perlu dilibatkan di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Pendidikan Sekolah, dan Komite Sekolah.

"Lalu juga orangtua karena andai orangtua siswa tidak memperbolehkan, maka tetap tidak boleh dipaksakan PTM," ucapnya.

Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa keputusan akhir untuk menunda PTM terbatas atau tidak, ada pada Gugus Tugas Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Ia menilai, keputusan untuk menunda PTM terbatas tidak hanya dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional karena setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing sesuai kondisinya.

"Gugus Tugas ini tidak hanya nasional, tetapi tiap provinsi, dan kabupaten kota. Mereka punya kebijakan masing-masing," terang dia.

Oleh karena itu, jika pada akhirnya daerah memutuskan untuk menunda PTM terbatas, maka Kemendikbud-Ristek perlu mengikuti kebijakan tersebut.

"Bagaimanapun semua keputusan kementerian sektoral harus mengikuti kebijakan Gugus Tugas Covid-19. Tentu Kemendikbud-Ristek harus mengikuti keputusan mereka," kata Fikri.

Diketahui bersama, pemerintah resmi akan membuka opsi PTM terbatas akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu Juli 2021.

Namun, belakangan lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi. Kasus baru Covid-19 beberapa hari terakhir menembus angka 10.000 per harinya.

Pada Minggu (20/6/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, selama 24 jam terakhir, ada penambahan 13.737 kasus Covid-19.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebutkan, jika pemda menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pelaksanaan PTM terbatas akan ditunda.

"Pengecualiannya adalah jika pemda setempat memberlakukan PPKM, maka PTM terbatas ditunda," kata Nadiem dalam siaran persnya, Jumat (18/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/14334031/pimpinan-komisi-x-tak-masalah-ptm-terbatas-dilaksanakan-di-zona-hijau-di

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke