Puan juga meminta pemerintah untuk mengetatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di daerah-daerah lainnya.
"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Ia mengingatkan, sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan sosial bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
Menurut Puan, melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir merupakan peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan yang serius dan mendesak.
"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," kata Puan.
Politikus PDI-P itu menambahkan, pemerintah juga mesti memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19, khususnya di daerah yang masuk zona merah.
“Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” ujar dia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, selama 24 jam terakhir, ada penambahan 13.737 kasus Covid-19. Maka hingga Minggu (20/6/2021) ini, ada 1.989.909 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Penambahan kasus ini menjadi yang tertinggi sejak 30 Januari 2021. Menurut catatan Kompas.com, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada 30 Januari 2021 yaitu 14.518 kasus.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, sejak saat itu, kasus positif mengalami tren penurunan. Namun, pasca-libur Lebaran 2021, kasus positif mengalami lonjakan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/11150821/lonjakan-kasus-covid-19-ketua-dpr-berlakukan-psbb-ketatkan-ppkm-mikro