Salin Artikel

Kabar Gembira, Bodetabek dan Bandung Raya Mulai Bisa Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 pada penduduk kategori tersebut.

"Alhamdulillah, ini berita yang sangat bagus. Artinya semua masyarakat berusia dewasa di Jabodetabek sudah bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka," kata Reisa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Kendati demikian, Reisa mengatakan bahwa prioritas vaksinasi Covid-19 tetap ditujukan kepada kelompok masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan.

Adapun kelompok rentan yang dimaksud di antaranya masyarakat yang berada di daerah pemukiman padat atau kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan pralansia.

Reisa berharap, masyarakat tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada.

"Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat," jelasnya.

Namun, ia tak membeberkan seperti apa mekanisme yang ada jika penduduk 18 tahun ke atas tersebut ingin segera divaksinasi.

Ia hanya menyebut, masyarakat berusia tersebut bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka.

Dia menambahkan, hingga Kamis (17/6/2021), lebih dari 34,1 juta dosis vaksin telah diberikan kepada sekitar 22,1 juta orang.

"Kapasitas vaksinasi Indonesia sudah bisa mencapai 640.000 per hari. Sampai saat ini Indonesia memiliki 94,7 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi dan bulk dari tiga produsen, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Astrazeneca. Ketiga vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO," ucapnya.

Lebih lanjut, Reisa mengingatkan bahwa meski vaksin efektif melindungi diri, tetapi risiko tertular dan menularkan masih ada.

Oleh karena itu, ia mengimbau sudah kewajiban semua untuk saling mengingatkan satu sama lain terkait protokol kesehatan.

"Karena itu, meski telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan, di manapun termasuk di kantor, tempat umum, dan di rumah. Ayo kita sukseskan vaksinasi. Segera lindungi diri kita, lindungi orang tua, dan lindungi orang-orang tersayang sekarang juga," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mulai menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat berusia lebih dari 18 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi boleh diberikan kepada seluruh warga berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.

Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca.

Calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan di DKI Jakarta yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.

Calon penerima vaksin diharapkan datang ke fasilitas kesehatan saat jam operasional, yakni pukul 08.00-15.00 WIB.

Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/19/10372501/kabar-gembira-bodetabek-dan-bandung-raya-mulai-bisa-vaksinasi-warga-usia-18

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke