Salin Artikel

Perkembangan Vaksinasi Gotong Royong: "Waiting List" dan Aturan Terbaru

Wakil Ketua Kadin Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, antusias perusahaan untuk mengikuti vaksinasi gotong royong masih terus terjadi meski gelombang ketiga pendaftaran telah ditutup pada akhir Mei lalu.

"Jadi untuk sementara karena begitu banyaknya jumlah demand dan supply masih sedikit memang untuk sementara kami evaluasi," kata Shinta dalam diskusi secara virtual bertajuk "Siap Jaga Indonesia dengan Vaksinasi Gotong Royong", Rabu (16/6/2021).

Lantas, bagaimana nasib perusahaan yang belum mendaftar?

Shinta menuturkan, pihaknya berdiskusi dengan PT Bio Farma terkait masih banyak perusahaan swasta yang ingin mendaftar.

Ia mengatakan, Kadin akan kembali membuka pendaftaran dengan status perusahaan tersebut waiting list dalam vaksinasi gotong royong.

"Jadi memang akan dibuka waiting list tetapi sementara masih dalam evaluasi," ujarnya.

Selain itu, Shinta mengatakan, vaksinasi gotong royong tidak bersifat wajib bagi seluruh perusahaan.

Oleh karenanya, ia mengatakan, apabila ada perusahaan yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 dan tak mampu mengikuti vaksinasi gotong royong, maka dapat mengikuti program vaksinasi pemerintah.

"Bahwa ini terbuka untuk semua jenis perusahaan tetapi ini tidak mandatory, perusahaan yang saat ini sangat terdampak imbas Covid-19 tidak bisa memiliki kemampuan untuk mengikuti yang gotong royong silahkan saja mengikuti vaksinasi yang gratis," tuturnya.

Aturan baru vaksinasi Covid-19

Seiring dengan berjalannya program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi gotong royong, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis aturan baru yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan baru tersebut mengatur bahwa vaksin yang diterima pemerintah dalam bentuk sumbangan atau hibah dengan merek vaksin sama dalam vaksinasi gotong royong dapat digunakan untuk program vaksinasi pemerintah.

Nadia mencontohkan 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang diterima Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Uni Emirat Arab dalam bentuk hibah akan digunakan untuk program vaksinasi pemerintah.

"Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dengan vaksinasi gotong royong, dikarenakan merek tersebut berasal dari sumbangan atau hibah dari negara, tapi tidak sebaliknya," ujarnya.

Nadia juga menegaskan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah tidak bisa digunakan untuk vaksinasi gotong royong.

"Artinya vaksin Sinovac atau Coronavac kemudian vaksin Astrazeneca dan vaksin Novavax, dan Pfizer itu tidak akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong," ujarnya.

Stok vaksin

Adapun hingga saat ini, Indonesia telah menerima 2.000.000 dosis vaksin Sinopharm.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pemerintah dan pihak Sinopharm sudah sepakat akan mendatangkan 15 juta dosis vaksin.

"Kemudian dari Cansino sudah ada komitmen sampai akhir Desember 5 juta," kata Bambang dalam diskusi secara virtual, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, Shinta mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yang lalu, perusahaan swasta mendapatkan 330.000 dosis vaksin dari total 500.000 dosis lantaran stok vaksin tersebut harus dibagi dengan perusahaan plat merah BUMN.

"Kemudian alokasi kedua juga demikian kita harus siap nanti berapa yang akan diperoleh oleh swasta," kata Shinta.

Oleh karenanya, ia meminta perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftar agar sabar menunggu giliran vaksinasi.

Karyawan tak dipungut biaya

Kemenkes menegaskan, tidak ada beban biaya yang harus ditanggung karyawan dalam mengikuti vaksinasi gotong royong.

Ia meminta karyawan segera melapor apabila perusahaannya memungut biaya dalam vaksinasi tersebut.

"Kalau terkait ini (vaksinasi dipungut biaya) bisa disampaikan melalui jalur-jalur pengaduan, apakah itu melalui SPI atau bisa melalui LBH atau nanti kita bekerja sama dengan KADIN dan BUMN, terkait apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut," ujar Nadia.

Senanda dengan Nadia, Shinta mengatakan, dua kementrian yakni Kemenkes dan Kementerian Ketenagakerjaan juga siap menerima pengaduan jika ada perusahaan yang memungut biaya vaksinasi.

"Jadi ini benar-benar clear bahwa perusahaan yang harus bayar dan memberikan secara gratis atau cuma-cuma ke karyawannya," kata Shinta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/07444691/perkembangan-vaksinasi-gotong-royong-waiting-list-dan-aturan-terbaru

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke