Salin Artikel

Dugaan Penggelapan Impor Emas, Ketua Komisi III Usul Bentuk Panja

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) penegakan hukum terkait dugaan penggelapan uang negara melalui impor emas senilai Rp 47,1 triliun.

"Pada kesempatan ini, Komisi III akan mengusulkan, untuk apa yang disampaikan tadi tentang penyelewengan penerimaan negara. Kami akan bentuk panja penegakan hukum," kata Herman dalam rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung, Senin (14/6/2021).

Dalam rapat tersebut Herman menyinggung soal kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, salah satunya mengenai kasus bea cukai.

Dugaan penggelapan ini diungkapkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan dalam rapat.

Ia menyebut ada dugaan penggelapan uang melalui impor emas di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Jakarta, yang berpotensi merugikan negara Rp 2,9 triliun.

Terkait dugaan tersebut, Herman meminta Kejaksaan Agung betul-betul mengusut dan menyelidiki kasusnya.

"Kemudian tadi masuk lagi saudara Arteria dan Sudding juga terkait bea cukai penerimaan negara. Lagi-lagi penerimaan negara. Manipulasi. Nah, kami berharap Kejagung tidak gentar untuk terus menyelidiki," tutur dia.

Herman juga mengatakan, Komisi III akan mengundang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai untuk meminta penjelasan yang utuh.

"Agar tidak menjadi fitnah di antara kita. Itu yang saya lakukan, saya usulkan sebagai Ketua Komisi agar tidak ada fitnah di antara semua. Bagaimana meningkatkan penerimaan negara," ucap Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui ada kendala dalam menangani kasus penggelapan bermodus impor emas tersebut.

Salah satunya terkait peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dugaan penggelapan itu masuk ke ranah merugikan perekonomian negara, serta bersinggungan dengan undang-undang (UU) terkait bea cukai, pajak, dan kepabeanan.

“Saya sudah menyinggung Pak Menko Polhukam begitu, apakah memungkinkan tiga undang-undang bisa masuk, UU Kepabeanan, UU Cukai, dan UU Pajak. Karena Tiga UU ini hanya satu penyidik, yaitu di Kementerian Keuangan saja. Kami kesulitan masuk, karena sifatnya administratif,” ucap dia.

Namun, ia menegaskan pihaknya akan berupaya mencari langkah hukum yang tepat untuk menindaklanjuti hal itu.

“Oleh karena dalam merumuskannya saya mencoba untuk menerapkan unsur merugikan perekonomian negara yang selama ini belum pernah diterapkan. Nah, nanti akan saya coba dengan kawan-kawan untuk inovasi dalam rangka menerapkan hukum yang pas,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/14/18531651/dugaan-penggelapan-impor-emas-ketua-komisi-iii-usul-bentuk-panja

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke