Salin Artikel

Haji 2021 Terbatas untuk Warga Saudi dan Ekspatriat, Amphuri: Kita Harus Terima walau Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, pihaknya menerima keputusan otoritas Arab Saudi yang mengumumkan jika ibadah haji 2021 hanya untuk semua warga Arab Saudi dan ekspatriat.

Menurut dia, keputusan yang berat itu perlu diterima seluruh pihak di Indonesia. Hal ini juga dinilai Zaky telah menjawab semua prasangka yang menjadi polemik terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji.

"Walaupun berat kita harus terima keputusan Arab Saudi ini dan ini akan menjawab semua prasangka selama ini bahwa pemerintah RI gagal melobi, pemerintah RI punya utang ke Saudi dan lainnya," kata Zaky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Ia kemudian menjelaskan, keputusan otoritas Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah yang beribadah adalah mereka yang merupakan warga Saudi dan ekspatriat dengan jumlah kuota 60.000 orang.

Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberlakukan sistem persyaratan yang harus ditaati para jemaah agar dapat diizinkan melakukan ibadah haji.

"Tidak ada penyakit penyerta atau bawaan, komorbid. Lalu umur 18-65 tahun. Sudah divaksinasi (vaksin yang disetujui oleh Saudi)," ucapnya.

Atas hal tersebut, Zaky pun meyakini bahwa otoritas Arab Saudi benar-benar menutup Haji 2021 bagi jemaah luar lantaran demi keselamatan jemaah dari Covid-19.

Menurut dia, otoritas Arab Saudi memang masih khawatir akan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga kini.

"Jadi murni bahwa Saudi menutup Haji 2021 karena khwatir dengan keselamatan jemaah Haji dari Covid-19 dan khawatir terciptanya klaster dunia Covid-19 yang baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Zaky menilai keputusan yang diambil Arab Saudi terkait ibadah Haji 2021 sudah sangat tepat.

Ia berpendapat, keputusan itu diambil Arab Saudi karena pandemi dengan mutasi virus yang baru belum bisa dikendalikan secara global.

"Saudi khawatir jika terselenggara Haji, virus bisa menyebar ke semua negara lagi," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kuota jemaah haji yang diizinkan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Pasalnya, tahun ini Arab Saudi mengizinkan kuota 60.000 jemaah untuk jemaah asal Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim resmi di sana.

"Sedangkan tahun lalu, hanya 1.000 orang saja," ujarnya.

Ia menambahkan informasi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Saudi juga diperbolehkan melakukan ibadah haji tahun ini.

Bahkan, aturan itu juga sudah diperbolehkan sejak tahun lalu. Ia mengatakan, tahun lalu WNI di Saudi sejumlah 13 orang diperbolehkan melakukan ibadah haji.

"WNI kita di sana tentu bisa Haji dengan cara mendaftar dalam sistem Haji. Tahun lalu dari Indonesia 13 orang semoga tahun ini lebih banyak lagi," harap dia.

Meski demikian, Zaky tetap memiliki harapan akan jemaah asal Indonesia yang dapat berangkat untuk beribadah haji.

Namun, Zaky tetap melihat hal realistis bahwa pemberangkatan jemaah asal Indonesia tahun ini sangat sulit.

Beberapa kemungkinan pun dijabarkannya mulai dari persiapan waktu yang sudah tidak cukup, ditambah dengan kondisi pandemi serta jenis vaksin yang tidak diakui Saudi.

"Kalau berharap yah tentu berharap, tapi secara realistis kita susah memberangkatkan baik secara persiapan tidak cukup waktu. Kemudian kondisi pandemi dan vaksin indonesia mayoritas Sinovac yang tidak diakui Saudi," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/12/19470351/haji-2021-terbatas-untuk-warga-saudi-dan-ekspatriat-amphuri-kita-harus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke