Salin Artikel

Stafsus Menkeu: Wacana PPN Sembako Hanya Bagian Kecil dari RUU KUP yang Dipotong

Adapun, distorsi tersebut terkait dengan salah satu pasal di rancangan draf RUU KUP yang berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.

"Dapat kami sampaikan kemarin itu wacana PPN atas sembako dan jasa pendidikan yang ramai itu sebenarnya bagian kecil dari konsep RUU yang dipotong, dicabut sehingga bunyinya terlepas dari maknanya," kata Yustinus dalam diskusi daring, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Yustinus sebenarnya dalam rancangan draf RUU yang bocor tersebut pemerintah membuat rancangan yang cukup komprehensif yaitu tentang upaya menangkal penghindaran pajak yang sangat masif dilakukan.

Kemudian, juga mengatur ada rencana kenaikan tarif pajak penghasilan (PPH) orang pribadi dan juga konsep-konsep lain seperti PPN.

Terkait penerapan PPN, Yustinus mengatakan, pengecualian yang terlalu luas ini membuat Indonesia gagal mengadministrasi dengan baik dan gagal mengajak yang mampu untuk berkontribusi membayar pajak.

"Ini yang sebenarnya harus kita atasi," ujar dia.

Kendati demikian, ia nenegaskan apa yang menjadi objek PPN tidak serta-merta akan benar-benar dikenai PPN.

Menurut Yustinus, barang-barang yang bersifat strategis bisa dikelompokkan ke dalam kategori tidak dipungut PPN.

"Bagi barang yang dibutuhkan masyarakat banyak yang sekarang 10 persen, susu formula misalnya itu nanti bisa dikenai 5 persen justru," ucap dia.

"Dan barang-barang lainnya yang strategis untuk masyarakat banyak untuk kepentingan umum bisa dikenai tadi PPN final katakanlah satu persen atau dia persen atau bahkan nanti bisa dimasukan dalam kategori tidak dipungut PPN," kata Yustinus.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana untuk mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako.

Wacana tersebut tertuang dalam rancangan draf RUU KUP yang bocor ke masyarakat. Di dalam draf revisi tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam obyek yang PPN-nya dikecualikan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/12/12380681/stafsus-menkeu-wacana-ppn-sembako-hanya-bagian-kecil-dari-ruu-kup-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke