Salin Artikel

MAKI: Sidang Uji Materi UU KPK soal Alih Status Pegawai Digelar 21 Juni

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Sidang pendahuluan uji materi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK itu akan digelar Senin (21/6/2021).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, telah menerima surat panggilan dari MK.

“MAKI dkk telah mendapat surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi RI untuk sidang pendahuluan pada tanggal 21 Juni 2021 jam 13.30 WIB," ujar Boyamin, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Boyamin menyambut baik undangan tersebut karena proses di MK berjalan cepat. Ia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen, saksi, dan saksi ahli untuk memperkuat permohonan uji materi.

Boyamin menambahkan, pihaknya juga mendukung Wadah Pegawai KPK yang juga mengajukan uji materi UU KPK.

Ia mengatakan, MAKI akan bekerja sama dengan pegawai KPK agar uji materi dapat dikabulkan oleh MK.

“Dengan majunya pegawai KPK yang tidak lolos TWK maka akan sangat memperkuat permohonan uji materi dikarenakan kerugian secara langsung oleh (penyelenggaraan) TWK," kata Boyamin.

"Kami akan bersinergi dengan pegawai KPK tersebut untuk saling mendukung dengan tujuan dikabulaknnya uji materi ini oleh MK,” tutur dia.

Dalam dasar permohonannya, MAKI menggunakan putusan MK Nomor 70/PUU-XVIII/2019 pada 4 Mei 2021 yang menyatakan proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan.

Namun yang terjadi saat ini pimpinan KPK akan memberhentikan 51 pegawai yang tak lolos TWK.

MAKI mengajukan uji materi untuk memperkuat pertimbangan putusan MK tentang peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan, melalui Pasal 24 Ayat (2) dan Ayat (3) serta Pasal 69C UU KPK.

Kedua pasal tersebut mengatur ketentuan soal pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/14260151/maki-sidang-uji-materi-uu-kpk-soal-alih-status-pegawai-digelar-21-juni

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke