Menurut dia, 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi pilkada.
"Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," kata Firli dilansir dari keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan risiko korupsi program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ia mengatakan, mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi, pada tahapan-tahapan tersebut terdapat risiko terjadinya fraud.
Berdasarkan data yang dimiliki Firli, korupsi yang paling banyak dilakukan pihak swasta, kemudian anggota DPR/DPRD.
Serta eselon I/II/III, walikota/bupati, Gubernur, sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan, pengadaan barang dan jasa dan penyalahgunaan anggaran.
Namun demikian, Firli menegaskan bahwa KPK sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan.
"Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
"Menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional," ucap Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/11492041/kpk-ingatkan-kepala-daerah-tak-korupsi-karena-tekanan-donatur-pilkada