Salin Artikel

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel, KPU: Insya Allah Sudah Siap

Adapun, pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sepanjang yang kami ketahui berdasarkan laporan KPU provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang melaksanakan PSU Pilgub, Insya Allah sudah siap semua," kata Hasyim dikutip dari Antara, Selasa (8/6/2021).

Hasyim mengatakan, pihak penyelenggara PSU Pilkada Kalimantan Selatan, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sudah siap melaksanakan PSU.

Ia pun berharap, PSU Pilkada Kalimantan akan berjalan lancar sama dengan pemilihan Gubernur Jambi yang sudah dilangsungkan terlebih dahulu.

"Kalau dari segi yang diulang itu memang banyak di Kalimantan Selatan dari pada di Jambi, kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima daerah, tapi kalau di Kalimantan Selatan sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ujarnya.

Hasyim juga berharap Pilkada Kalimantan Selatan yang sampai disengketakan ke MK hingga diputuskan untuk PSU di tujuh kecamatan menjadi pelajaran agar lebih baik lagi ke depannya.

Sebelumnya diberitakan, MK mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan atau Pilkada Kalsel yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi.

Adapun keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat (19/3/2021).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan, telah terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pikada Kalsel.

Oleh karena itu, MK meminta pemungutan suara ulang, tepatnya di semua TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Lalu, Kecamatan Sambungmakmur, Kecamatan Alu-Alu, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Selain itu, di 24 TPA di Kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin yaitu TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 6, TPS 8 Desa Tungkap. TPS 1, TPS 6, TPS 8, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16, TPS 18 Desa Binuang.

Kemudian, TPS 5, TPS 7, TPS 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Padangsari, TPS 1 dan TPS 3 Desa Mekarsari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/14591961/pemungutan-suara-ulang-pilkada-kalsel-kpu-insya-allah-sudah-siap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke