Salin Artikel

Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19, Saksi Sebut Diminta Ganti Ponsel karena Ada Penyadapan

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi sekaligus terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, Matheus Joko Santos, mengungkapkan, dirinya sempat diminta untuk mengganti ponsel karena ada penyadapan.

Diketahui, Joko saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Joko menuturkan, permintaan itu disampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.

"Pada bulan Mei 2020 saya diminta Pak Adi datang ke kantor, saya dari Bandung saat itu. Ternyata saya diminta segera ganti handphone dan nomor karena infonya ada penyadapan," terang Joko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021) dikutip dari Antara.

"Saat itu di ruangan ada Pak Kukuh dan Pak Adi," sambung Joko.

Kukuh yang dimaksud Joko adalah anggota tim teknis Juliari Batubara bidang komunikasi, yaitu Kukuh Ary Wibowo.

Terkait dugaan penyadapan tersebut, Joko mengaku juga pernah diberitahu oleh tim teknis sekaligus Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga yang merupakan pensiunan Polri bernama Erwin Tobing.

"Saya juga pernah dipanggil Pak Erwin Tobing, tim teknis Pak Juliari soal adanya penyadapan ini," kata Joko.

Joko menuturkan bahwa ia tidak diberitahu siapa pihak yang melakukan penyadapan.

"Tidak tahu siapa yang menyadap, masih meraba-raba. Akhirnya saya ganti handphone," tuturnya.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menanyakan keabsahan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Joko yang menyebut bahwa ia pernah diminta oleh Kukuh di hadapan Adi untuk membanting laptop guna menghilangkan bukti tentang komitmen penerimaan fee untuk Juliari.

"Betul, tapi karena saya tidak mencatat di laptop, jadi saya tidak membanting laptop. Saya tulis dan catat di ruang ULP," jawab Joko.

Joko juga membenarkan informasi dalam BAP miliknya yang berisi keterangan bahwa permintaan membanting laptop itu telah diketahui oleh Erwin Tobing dan Juliari.

"Dalam BAP saudara juga menyatakan, 'Perintah itu diketahui Erwin Tobing dan Juliari Batubara karena dalam pertemuan Adi mengatakan sudah dipanggil Erwin Tobing dan Juliari Batubara dan mendapat arahan yang sama seperti arahan Kukuh kepada saya', ini benar?" tanya Jaksa.

"Iya seperti itu arahannya," timpal Joko.

Adapun Joko hadir dalam persidangan itu untuk memberi kesaksian atas terdakwa Juliari Batubara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Juliari menerima fee dari pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diduga diterima Juliari dari 109 perusahaan yang menjadi vendor pengadaan bansos.

Pada perkara ini, majelis hakim telah memvonis dua terdakwa yang dinilai terbukti melakukan suap pada Juliari Batubara, yaitu Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Keduanya divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 100 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/06304371/dugaan-korupsi-pengadaan-bansos-covid-19-saksi-sebut-diminta-ganti-ponsel

Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke