Usulan tersebut sempat disampaikan sejumlah komunitas, salah satunya Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Molly Prabawati mengatakan, Hari Berkebaya Nasional baik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.
Oleh karena itu, pihaknya pun merespons positif adanya usulan pencanangan Hari Berkebaya Nasional.
"Adanya Hari Berkebaya Nasional ini bisa menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air, khususnya perempuan-perempuan Indonesia" ujar Molly dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (4/6/2021).
Meski demikian, kata dia, untuk dapat menetapkan Hari Berkebaya Nasional diperlukan sejumlah tahapan.
Antara lain membuat kajian ilmiah landasan pengusulan dan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsa sebelum diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Molly menuturkan, pada rapat disepakati bahwa pemrakarsa harus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rapat juga mengusulkan agar penetapan Hari Berkebaya Nasional adalah setiap 6 April.
"Saya harap, nantinya penetapan Hari Berkebaya Nasional dapat berdampak pada upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan kebudayaan, serta menumbuhkan rasa nasionalisme dikalangan perempuan Indonesia," kata dia.
Adapun kebaya merupakan salah satu simbol kebudayaan nasional dan telah dinobatkan sebagai busana nasional.
Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan keputusan para pakar kebudayaan pada tahun 1978 di Jakarta.
Terdapat empat jenis busana yang menjadi kandidat busana nasional yakni kemben, kebaya, baju kurung, dan baju bodo.
Namun dari empat busana itu, kebaya disepakati utuk mewakili busana nasional Indonesia dengan lima kriteria.
Pertama, tidak mencerminkan kedaerahan; Kedua, ada di seluruh wilayah nusantara; Ketiga, bisa dimiliki setiap lapisan masyarakat; Keempat, mudah didapat, mudah perawatan, dan harga terjangkau; Kelima, mengandung unsur etika dan estetika berbusana.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/13594771/pemerintah-proses-penetapan-hari-berkebaya-nasional