Muhaimin mengatakan, keselamatan masyarakat Indonesia sudah semestinya menjadi prioritas pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan.
"Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Muhaimin pun meyakini, keputusan tidak memberangkatkan calon jemaah haji sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Muhaimin meminta publik agar bisa memahami bahwa keputusan pemerintah tersebut merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.
Diberitakan sebelumnya, lemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/21343361/calon-jemaah-haji-ri-batal-berangkat-wakil-ketua-dpr-keselamatan-jiwa-jadi