Salin Artikel

BNPB Tak Dimasukkan Dalam RUU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII: Pelemahan Lembaga, Bisa Bubar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritisi tak dicantumkannya lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk upaya pelemahan terhadap BNPB, bahkan bisa menghilangkan lembaga itu.

"Pasti, itu pasti, kalau menurut semua fraksi di Komisi VIII, bilamana ada rencana penghapusan BNPB ya bukan hanya pelemahan, namanya menghilangkan," kata Yandri kepada Kompas.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memprediksi, BNPB bisa saja bubar jika tetap tak masuk dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana.

Sebab, menurut dia, lembaga itu bisa saja kemudian berada di bawah kementerian atau lembaga lain jika tak masuk dalam UU.

"Ya sewaktu-waktu BNPB bisa bubar, dia bisa di bawah kementerian/lembaga yang lain, dia bisa tidak ada di kabupaten-provinsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Yandri mengkhawatirkan persoalan yang berlanjut ketika BNPB tak masuk dalam UU.

Menurut dia, lembaga yang tak dicantumkan dalam UU justru membahayakan lembaga itu sendiri.

"Kalau enggak ada lembaga yang disebut oleh undang-undang, dimandatkan, hanya bermodalkan sebuah keppres ya bahaya," terangnya.

Pasalnya, Yandri memprediksi akan ada saling lempar tanggungjawab ketika lembaga BNPB tak masuk dalam UU.

"Kalau enggak, nanti saling lempar, lah itu kan tanggungjawabnya, Pekerjaan Umum (PU), wah itu tanggung jawabnya menteri sosial, wah itu tanggung jawabnya TNI," kata dia.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Komisi VIII tetap pada semangat memperkuat lembaga BNPB dengan cara tetap meminta agar BNPB dicantumkan dalam UU Penanggulangan Bencana.

Dengan adanya BNPB, lanjut dia, koordinasi penanggulangan bencana juga dapat lebih terukur dan khusus.

"Ini kan koordinasi bisa lebih terukur, prosedurnya bisa lebih dimatangkan, anggaran juga bisa lebih terencana," ujarnya.

"Nah kalau kita tetap bahwa BNPB itu mesti disebut dalam Undang-Undang, biar ada lembaga yang khusus, BNPB tetap harus ada," tegas Yandri.

Sebelumnya, polemik tak dicantumkannya nama BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana sudah dijawab oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pada rapat yang berbeda, Risma menegaskan bahwa pemerintah tetap memutuskan nomenklatur BNPB tak disebut dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana.

"Kelembagaan adalah pengaturan mengenai kelembagaan mengenai RUU Penanggulangan Bencana cukup yang pokok saja. Khususnya yang terkait dengan fungsi lembaga penanggulangan bencana yang meliputi fungsi koordinasi, komando dan pelaksana," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senin (17/5/2021).

"Terkait nama nomenklatur lembaga tidak perlu menyebutkan nama dari lembaga yang menyelenggarakan penanggulangan bencana," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/19170901/bnpb-tak-dimasukkan-dalam-ruu-penanggulangan-bencana-komisi-viii-pelemahan

Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke