Keputusan tersebut diberikan pemerintah karena sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
Berdasarkan agenda resmi yang diterima Kompas.com, konferensi pers mengenai sikap pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji akan dilaksanakan di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021) pukul 13.30 WIB.
Konferensi Pers digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yakni disiplin menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan hingga membatasi mobilitas.
Acara ini juga disiarkan langsung melalui YouTube Kemenag RI, website Kementerian Agama, Fanpage FB Kementerian Agama, Instagram Kemenag RI, dan Twitter @Kemenag_RI.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.
Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021. Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan.
Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan.
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," ucapnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," kata Yaqut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/13443371/kamis-siang-pemerintah-akan-putuskan-soal-penyelenggaran-haji-2021