Salin Artikel

Hakim Tegur Saksi Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Karena Beri Keterangan Berbelit-belit

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim persidangan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020, Muhammad Damis, memberikan peringatan kepada saksi bernama Agustri Yogasmara atau Yogas.

Damis meminta agar Yogas tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Ia juga meminta Yogas untuk tidak menutupi keterlibatan orang lain dalam memberikan kesaksian.

"Ini peringatan yang kedua kepada saksi agar saksi memberikan keterangan yang benar. Sekali lagi saya ingatkan ke saudara, saudara bersungguh-sungguh memberikan keterangan yang benar. Tidak usah saudara melindungi seseorang di dalam perkara ini agar saudara selamat," tegas hakim Damis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam persidangan tersebut, Yogas dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dua mantan pejabat Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Hakim Damis juga mengatakan kepada Yogas bahwa saksi yang memberikan keterangan palsu dapat diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, saksi yang melakukan perbuatan tersebut dapat langsung ditahan pada saat itu juga.

"Kalau majelis ini berkesimpulan, saya akan meminta kepada bapak panitera supaya diselesaikan berita acara pemeriksaan saudara, dan menurut ketentuan hukum acara, saudara boleh kami tahan malam ini," tutur hakim Damis.

"Jangan main-main. Cobalah, coba jangan main-main dengan saya," sambung hakim Damis.

"Tidak yang mulia," jawab Yogas.

Setelah memperingatkan Yogas, majelis hakim kemudian mempersilahkan Jaksa untuk kembali menggali informasi.

Diketahui keterlibatan Yogas dalam perkara ini disebutkan oleh terpidana bansos Covid-19 yang menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Saat dihadirkan dalam sidang pada Senin (24/5/2021) pekan lalu, terpidana kasus yang sama, Harry Van Sidabukke mengatakan bahwa Yogas adalah orang dekat anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Ikhsan Yunus.

Harry mengatakan bahwa Yogas bisa menentukan berapa jumlah paket bansos untuk setiap perusahaan.

Harry juga mengaku bahwa dirinya memberikan uang fee sebesar Rp 9.000 pada Yogas untuk setiap paket bansos.

Adapun dalam sidang hari ini Yogas dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa korupsi dana bansos Yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Beri Peringatan, Hakim Minta Agustri Yogasmara Tak Tutupi Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Bansos" 

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/23085631/hakim-tegur-saksi-dugaan-korupsi-bansos-covid-19-karena-beri-keterangan

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke