Salin Artikel

Bandingkan Kasus Covid-19 Indonesia dengan AS, Menag Heran WNI Belum Boleh Masuk Arab Saudi

Hal ini ia katakan terkait sudah diperbolehkannya 11 penerbangan negara asing masuk ke Arab Saudi namun Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (2/6/2021).

Adapun 11 negara yang penerbangannya diperbolehkan masuk ke Arab Saudi yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia.

Kemudian Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis dan Jepang. Sementara itu masih ada 13 negara yang masuk daftar merah yakni Libya, Suriah, Lebanon.

Kemudian Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afganistan, Venezuela, Belarusia dan India.

Yaqut juga tidak memahami kriteria yang digunakan Arab Saudi dalam hal menerima penerbangan dari negara lain.

Padahal, kata dia, saat ini kasus Covid-19 Amerika Serikat masih berada di atas Indonesia.

"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan delapan, Italia urutan sembilan, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-nya," ucap dia.

Sebelumnya, Yaqut juga menegaskan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/ 2021.

Namun, pemerintah akan segera bersikap mengenai pemberangkatan haji untuk jemaah Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/17101121/bandingkan-kasus-covid-19-indonesia-dengan-as-menag-heran-wni-belum-boleh

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke