Arsul mengatakan, berdirinya partai-partai baru merupakan hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.
"Munculnya beberapa parpol baru tidak perlu disikapi secara negatif oleh parpol-parpol yang sudah ada. Bagi PPP, ini merupakan artikulasi hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UUD Tahun 1945," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Arsul menekankan, kehadiran parpol baru semestinya tidak menjadi sarana baru bagi pembelahan sosial di masyarakat seperti yang terjadi dalam dua pemilu terakhir.
Ia mengatakan, seluruh parpol harus lebih bijak saat menyampaikan isu-isu yang sensitif dan berpotensi membelah masyarakat.
"Semua parpol termasuk yang baru justru harus menguatkan demokrasi yang menguatkan elemen masyarakat kita dengan cara lebih bijak dalam menyampaikan isu-isu yang sensitif dan berpotensi membelah masyarakat kita," ujar Arsul.
Diberitakan sebelumnya, Prima resmi mendeklarasikan diri sebagai partai baru di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (1/6/2021) malam.
Partai tersebut dideklarasikan oleh sejumlah eks pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD), termasuk mantan Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono yang menjabat sebagai Ketua Umum Prima.
Agus Jabo mengatakan, Prima merupakan partai yang mewakili kelompok masyarakat kecil dan terpinggirkan dengan mengusung visi politik kesejahteraan.
"Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras," ujar Agus Jabo dalam acara deklarasi, dikutip dari Antara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/13340961/partai-rakyat-adil-makmur-dideklarasikan-ppp-artikulasi-hak-warga-negara