Salin Artikel

Banyak Pekerja Migran di Malaysia Tak Digaji, KBRI Kuala Lumpur Selesaikan 46 Kasus Senilai Rp 2,9 Miliar

Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Budi Hidayat Laksana mengatakan, pada tahun 2020 KBRI Kuala Lumpur telah menyelesaikan 69 kasus dengan pemenuhan hak gaji sebesar RM 645.081 atau senilai Rp 2,2 miliar.

"Besarnya jumlah kasus tersebut merupakan gambaran banyaknya pelanggaran hak-hak PMI yang masih terus terjadi," tutur Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021) malam.

Budi menilai, masih banyak penata laksana rumah tangga (PLRT) yang gajinya tidak dibayarkan hingga bertahun-tahun.

Saat ini, menurut dia, KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengawal proses penyelesaian 73 kasus terkait gaji PMI.

Dua kasus yang telah diselesaikan yakni kasus dari WNI bernama Berta Tara (BT) dan Sitriana Nauftinu (SN) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Budi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan kasus terkait gaji sebesar RM 77,180 untuk Berta Tara, dan RM 80,000 untuk Sitriana Nauftinu.

"Wajah gembira dipancarkan BT dan SN pada saat keberangkatan dari Kuala Lumpur International Airport kembali ke kampung halamannya setelah hak gajinya diselesaikan pada tanggal 26 Mei 2021," kata Budi.

Menurut Budi, dua kasus tersebut merupakan gambaran kecil dari permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik yang terjadi di Malaysia.

Ia mengatakan, Berta Tara yang bekerja dengan majikan di daerah Selangor sudah tidak mendapatkan gaji selama 7 tahun.

Sedangkan, Sitriana Nauftinu yang bekerja di daerah Perak tidak mendapat gaji selama 9 tahun.

Ia menegaskan, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada Agensi Pekerjaan Swasta (APS) Malaysia agar memonitor supaya para majikan membayar hak gaji kepada PMI.


Hingga saat ini, Budi mengatakan KBRI Kuala Lumpur terus menangani permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan.

"Penyelesaian permasalahan pembayaran gaji yang sudah dilakukan tidak semua dapat diselesaikan dengan mudah, terutama pada PMI sektor domestik yang tidak berdokumen," ucap dia.

Budi pun mengimbau masyarakat terus menyampaikan informasi aduan terkait pelanggaran hak PMI.

Menurut dia, saat ini antara Indonesia dan Malaysia sedang berupaya menyelesaikan Memorandum Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers sebagai landasan kerja sama bilateral di bidang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.

"KBRI juga membuka seluas-luasnya saluran komunikasi yang ada baik melalui sosial media maupun hotline untuk diakses oleh PMI dan masyarakat Indonesia," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/28/09043121/banyak-pekerja-migran-di-malaysia-tak-digaji-kbri-kuala-lumpur-selesaikan-46

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke