Salin Artikel

Rizieq Shihab: Jika Saya Lakukan Kejahatan Prokes, maka Presiden Jokowi Juga

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Megamendung, Rizieq Shihab mengatakan, jika pelanggaran prokes dikategorikan sebagai tindak kejahatan, para pelanggar prokes di seluruh Indonesia tanpa kecuali merupakan penjahat.

Tak terkecuali, Rizieq menyebutkan, Presiden Joko Widodo.

"Jika pelanggaran prokes merupakan kejahatan prokes sebagaimana pendapat JPU, maka berarti menurut istilah JPU tersebut bahwa para tokoh nasional tersebut termasuk Presiden Jokowi adalah penjahat prokes," kata Rizieq dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara daring, Kamis (20/5/2021).

Ia menjelaskan, kehadiran Presiden di Kalimantan Selatan pada 18 Januari 2021 sempat menimbulkan kerumunan massa. Jokowi, kata Rizieq, secara terencana membagi-bagikan nasi kotak kepada warga setempat.

Hal serupa terjadi lagi pada 23 Februari 2021 saat Jokowi hadir ke Maumere, Nusa Tenggara Timur. Rizieq menilai, saat itu Jokowi juga membagi-bagikan bingkisan kepada warga.

"Keduanya adalah pelanggaran prokes yang menurut istilah JPU disebut kejahatan prokes," ujar Rizieq.

"Lalu, kenapa para penjahat prokes tersebut tidak diproses hukum dan tidak dipidanakan hingga pengadilan oleh JPU?" tambahnya.

Ia sendiri menilai, pelanggaran protokol kesehatan bukan merupakan sebuah tindak kejahatan. Menurut Rizieq, ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Bogor.

"Pelanggaran prokes adalah sebuah pelanggaran, bukan kejahatan. Sehingga, dalam aturan pun disebut sebagai pelanggaran prokes, tidak disebut sebagai kejahatan prokes," tuturnya.

Rizieq menyatakan, penggunaan istilah tersebut diakui oleh para pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara baik nasional maupun internasional. Saksi ahli yang dihadirkannya di persidangan pun sepakat dengan hal tersebut.

"Hal tersebut di atas disepakati oleh para saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus di Petamburan dan Megamendung. Antara lain Refly Harun ahli tata negara, Abdul Choir Ramadhan ahli teori hukum pidana, Dian Andriawan ahli hukum pidana, dan dr Luthfi Hakim ahli pidana kesehatan," ujar dia.

Namun, kata Rizieq, jaksa penuntut umum (JPU) bersikukuh menganggapnya melakukan kejahatan prokes, bukan pelanggaran prokes.

Ia berpendapat, jaksa menuntutnya dengan pasal-pasal yang tidak karuan dan mengaitkannya dengan masalah-masalah yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan kasus.

"Jaksa penuntut umum karena didorong oleh syahwat memidanakan terdakwa sebagai penjahat, maka dalam persidangan ini begitu semangat ngotot menyebut pelanggaran prorkes sebagai kejahatan prokes. Sehingga, menuntut terdakwa dengan pasal-pasal yang tidak karu-karuan dan masalah yang tidak ada kaitan maupun sangkut paut sama sekali dengan kasus," tegas Rizieq.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/13273161/rizieq-shihab-jika-saya-lakukan-kejahatan-prokes-maka-presiden-jokowi-juga

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke