Salin Artikel

IAKMI: Vaksinasi Gotong Royong Harus Perhatikan Prinsip Keadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengingatkan, program vaksinasi gotong royong harus memperhatikan prinsip keadilan.

"Yang perlu diperhatikan adalah prinsip keadilannya, bukan kemudian vaksinasi gotong royong, mohon maaf, jadi kesannya berbisnis kan semua menderita," kata Ede saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Ia mengatakan, pemerintah dapat memberikan subsidi dalam program vaksinasi gotong royong. Sebab, tidak semua perusahaan swasta memiliki kondisi keuangan yang sama dalam pembelian vaksin Covid-19.

"Ada swasta yang mampu bayar 100 persen, ada swasta yang mampunya 10 persen ya dibantuin dong, kan tujuannya bangsa ini terlindungi, seharusnya logikanya begitu," ujarnya.

Ede mengatakan, para pengusaha tentu menyambut baik adanya vaksinasi gotong royong agar mampu mempercepat tercapainya kondisi kekebalan kelompok atau herd immunity.

Namun, menurut dia, setelah vaksin Covid-19 didatangkan ke Indonesia dan harga vaksin ditetapkan, pengusaha terlihat berpikir ulang untuk mengikuti vaksinasi gotong royong tersebut.

"Dulu kan swasta semangat karena belum ada harganya, tapi pas ada harga pada mikir-mikir, artinya ada kesulitan karena bisnis setahun terakhir mengalami kesulitan, maka pemerintah harus melakukan upaya supaya itu (vaksinasi) bisa terlaksana," tuturnya.

Lebih lanjut, Ede mengatakan, vaksinasi gotong royong perlu diprioritaskan pada karyawan yang memiliki risiko tinggi, seperti sering bertemu dengan masyarakat.

"Kalau ketemu internal hanya orang-orang satu kantor itu relatif belakangan, kalau langsung bertemu masyarakat harus dapat cepat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong hari ini mulai dilakukan di PT Unilever Indonesia Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Presiden Joko Widodo ikut meninjau pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Jokowi berharap vaksinasi gotong royong dapat mempercepat proses herd immunity atau kekebalan komunitas.

"Dan penyebaran Covid-19 bisa kita hambat dan kita bisa hilangkan dari negara yang kita cintai ini," kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan, hingga saat ini 22.736 perusahaan telah mendaftar dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

Sementara, lebih dari 10 juta karyawan terdaftar untuk mengikut vaksinasi.

Adapun bagi perusahaan yang ingin mengikuti Vaksinasi Gotong Royong dapat mendaftar melalui situs https://vaksin.kadin.id.

Perusahaan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong, selambatnya 21 Mei 2021. Vaksinasi Gotong Royong merupakan vaksinasi kepada karyawan, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Dengan demikian, vaksinasi diberikan secara gratis untuk para karyawan perusahaan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/18/14313371/iakmi-vaksinasi-gotong-royong-harus-perhatikan-prinsip-keadilan

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke