Salin Artikel

Jokowi: Idul Fitri Tahun Ini Kita Masih Harus Bersabar dan Menahan Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, Idul Fitri 1442 Hijriah atau pada 2021 ini merupakan tahun kedua yang dirayakan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Presiden meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menahan diri karena belum dapat bersilaturahmi secara langsung dengan sanak saudara.

"Idul Fitri tahun ini kita masih harus berhadapan dengan pandemi Covid-19. Kita juga masih harus bersabar dan menahan diri karena tidak bisa bersilaturahmi secara langsung secara tatap muka dengan keluarga dan handai taulan," ujar Jokowi, dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/5/2021).

"Memang hal itu sangatlah berat. Tetapi kita tidak punya pilihan. Kita harus mengutamakan kesehatan, dan keselamatan kita semua. Ya, kita semua," tambah Jokowi.

Dengan menahan diri, Presiden berharap bangsa Indonesia sesegera mungkin dapat terbebas dari pandemi.

Kepala negara juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ucapan tersebut disampaikannya bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

"Dari Istana Kepresidenan Bogor, saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Jokowi.

"Semoga di hari kemenangan ini menjadi momentum bagi kita semua bangsa Indonesia untuk bangkit dan menang melawan pandemi Covid-19," lanjut dia.


Ucapan Presiden tersebut disambung oleh Iriana Joko Widodo yang juga menyampaikan ucapan senada.

"Saya juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin," kata Iriana.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo rencananya akan melakukan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (13/5/2021).

Heru menuturkan, ibadah tersebut akan dijalankan presiden dengan keluarga dekat.

"Presiden rencananya shalat Id di Istana Bogor, dengan Ibu Negara dan keluarga. Pukul 07.00 WIB," ujar Heru, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Sebagaimana diketahui, sidang Isbat Kementerian Agama memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Umat Islam dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.

Namun, shalat Idul Fitri hanya dapat dilaksanakan di daerah dengan status zona kuning dan zona hijau.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/12/20202551/jokowi-idul-fitri-tahun-ini-kita-masih-harus-bersabar-dan-menahan-diri

Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke