Salin Artikel

"Mereka Bahagia Sekali, Ada yang Terima Rp 15 Juta, Rp 20 Juta..."

Koordinator Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol Laut M Arifin mengatakan, sebagian besar nakes dapat memahami keterlambatan pembayaran insentif karena disebabkan proses review di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saat ini mereka bahagia sekali, kemarin saya monitor langsung ke ATM, saya lihat ada (yang) cair Rp 15 juta, ada Rp 20 juta, ada yang lewat manual. Itu akan dipercepat yang belum," kata Arifin, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Arifin mengatakan, insentif tersebut bukan merupakan gaji, melainkan penghargaan yang diberikan pemerintah.

Ia pun meminta keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet tidak menjadi isu yang berkepanjangan.

"Jadi ini bersifat rewards, jadi bukan suatu gaji seperti yang di pabrik orang rekrut masuk. Beda, di sini adalah relawan. Itu harus digarisbawahi," ucapnya.

Untuk diketahui, besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19 yaitu,

  1. Dokter spesialis: Rp 15 juta/bulan
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan
  3. Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan
  4. Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan

Blokir dibuka

Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan, awalnya tunggakan insentif nakes sejak tahun 2020 sebesar Rp 1,48 triliun.

Pihaknya sudah mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar blokir anggaran pada Badan PPSDM dibuka.

Setelah BPKP menerbitkan review secara bertahap, total blokir anggaran yang sudah dibuka hingga saat ini sebesar Rp 1,097 triliun.

"Sehingga secara keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp 1,48 triliun ini, tinggal tersisa Rp 382,8 miliar yang masih harus di-review oleh teman-teman BPKP," kata Kirana dalam konferensi pers yang sama.

Menurut Kirana, sebagian besar tunggakan merupakan dana insentif Desember.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari total tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun, anggaran yang sudah disetujui untuk dibayarkan yakni sebesar Rp 790,28 miliar untuk 124.855 nakes.

"Artinya kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui, kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu, dua hari ke depan," ujarnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga meminta agar insentif nakes dapat tersalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Menurut dia, hal yang sama juga disampaikan Presiden Joko Widodo agar para nakes dapat menikmati momentum Lebaran serta ikut berpartisipasi dalam mendorong konsumsi ekonomi.

"Pesan Bapak Presiden ini kan sebenarnya yang penting memang bagaimana supaya insentif-insentif ini ter-deliver dengan memanfaatkan momentum Lebaran. Sehingga, mereka bisa menikmati untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi," kata Muhadjir, Selasa.

Selain itu, ia meminta pemberian insentif bagi nakes harus berdasarkan pada prinsip keadilan.

Nakes yang berperan langsung dalam penanganan Covid-19, baik di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit harus diutamakan menjadi penerima insentif.

Bahkan, ia menekankan, pelacak kontak erat pasien Covid-19 atau tracer di lapangan juga harus mendapatkan insentif.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/12/08050901/mereka-bahagia-sekali-ada-yang-terima-rp-15-juta-rp-20-juta

Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke