Salin Artikel

Saksi Sebut Staf Edhy Prabowo Pernah Gunakan Nama Politisi PDI-P Terkait Pengurusan Izin Ekspor Benur

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata disebut pernah menggunakan nama politisi PDI Perjuangan Aria Bima terkait pengurusan izin ekspor benih benur lobster (BBL) PT Anugrah Bina Niha (ABN).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Jejaring Inovasi Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Anton Setyo Nugroho, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugrah Bina itu di bawah Aria Bima," ungkap Anton, dikutip dari Tribunnews.com.

Anton menuturkan, awalnya ia diutus oleh Andreau untuk meminta Rp 3,5 miliar pada Dirut PT ABN Sukanto Ali Winoto guna mengurus perizinan ekspor BBL.

Namun Sukanto merasa jumlahnya terlalu besar dan hanya menyerahkan Rp 2,5 miliar.

Setelah itu Anton memberikan uang itu pada Andreau, ditambah Rp 100 juta dari Sukanto sebagai ucapan terima kasih.

Atas keterangannya itu, Jaksa penuntut umum bertanya kepada Anton ke mana uang yang diberikan ke Andreau.

"Apakah pada saat saksi serahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri (Edhy Prabowo)?" tanya jaksa.

"Disampaikan itu ada (untuk Edhy Prabowo) tapi saya tidak tahu pasti apakah itu ke Pak Menteri atau tidak," jawab Anton.

Menurut Anton, Andreau sempat mengatakan agar PT ABN bisa mendapatkan izin karena perusahaan tersebut di bawah naungan Aria Bima.

Mendengar pernyataan Anton, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada memastikan soal Aria Bima yang dimaksud Anton.

"Setahu saya politisi PDI-P. Saya dengar Pak Andreau begitu. Jadi Andreau bilang 'Ton ini nanti saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa PT yang kamu bawa ini di bawah koordinasi Pak Aria Bima'," kata Anton menjawab pertanyaan hakim.

Majelis hakim kemudian membaca kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anton. Lalu, Majelis hakim menanyakan status kepemilikan PT ABN.

Anton tidak mengetahui bahwa PT ABN milik Aria Bima.

"Ya jadi Andreau sampaikan, saya akan (menyerahkan) ke Menteri (Edhy Prabowo) bahwa PT ABN di bawah Pak Aria Bima," sebut Anton.

"Tapi kenyataannya, siapa pemiliknya?" tanya hakim.

"Bukan, milik Sukanto," jawab Anton.

Kemudian, majelis hakim meminta Anton berhati-hati menyebut nama baru dalam persidangan. Sebab hal itu dapat menimbulkan fitnah.

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar terkait perizinan ekspor BBL. Uang diterima Edhy dari Andreau Misanta.

Rincian penerimaan uang suap tersebut menurut surat dakwaan JPU adalah Rp 1,12 miliar dari Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, dan Rp 24,6 miliar lainnya dari beberapa perusahaan eksportir.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/11/22495761/saksi-sebut-staf-edhy-prabowo-pernah-gunakan-nama-politisi-pdi-p-terkait

Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke