Salin Artikel

Koalisi Kebebasan Beragama Minta Ketua KPK Batalkan Hasil TWK

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kebebasan Beragama meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai lembaga antirasuah itu.

Ketua Bidang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus perwakilan koalisi, Muhammad Isnur mengatakan, sejumlah soal dalam tes ditengarai mengusik kebebasan seseorang dalam berkeyakinan.

"TWK ala KPK diketahui memiliki persoalan seksis. Ternyata tes ini juga memiliki masalah terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujar Isnur, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Isnur menilai, soal yang diberikan dalam TWK berseberangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, beberapa pertanyaan menyinggung ranah privat seseorang terkait agama.

Menurut Isnur, sejumlah pertanyaan yang muncul antara lain mengenai kesediaan menggunakan hijab, hingga soal pengajian yang diikuti dan siapa pemuka agama yang memimpinnya.

"Konstitusi Pasal 28E (1) menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Lebih lanjut pada Pasal 28E (2) menjamin setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya," kata Isnur.

Isnur menyebut bahwa seseorang tidak bisa dinilai dari apa yang dipikirkan dan diyakininya.

"Batas keyakinan seseorang adalah hanya apabila (pikiran) itu dimanifestasikan," sambungnya.

Terkait hal ini, koalisi meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan untuk memanggil Firli.

"Dewas untuk segera memeriksa Pimpinan KPK, Firli Bahuri dan kawan-kawan, atas skandal upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar diskriminasi agama dan keyakinan," ucap Isnur.

Selain itu, Koalisi juga berharap Presiden Joko Widodo segera bersikap dan memerintahkan hasil asesmen TWK tidak digunakan.

"Presiden segera memerintahkan dan memastikan, hasil tes tersebut tidak digunakan karena memiliki kekecetan dan bertentangan dengan UUD 1945," pungkasnya.

Sebelumnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menilai bahwa TWK berpotensi memecah belah bangsa.

Baik Muhammadiyah dan PBNU memberi pernyataan yang sama tenang soal-soal TWK yang dinilai melanggar HAM.

Adapun Wali Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa tidak ada pegawai yang tak lulus TWK hingga saat ini dipecat atau diberhentikan.

Ghufron menuyebut bahwa KPK menghormari dan menerima uji materiMK tentang TWK.

Putusan MK itu ada pada Undang-Undang KPK terkait dengan alih status kepegawaian tersebut.

Salah satu poin putusan uji materi MK itu adalah alih status kepegawaian KPK tidak boleh merugikan para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga antirasuah itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/19213101/koalisi-kebebasan-beragama-minta-ketua-kpk-batalkan-hasil-twk

Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke