Menurut dia, distribusi logistik merupakan kebutuhan yang penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat di tengah pandemi, terkhusus menjelang Idul Fitri.
"Saya minta supaya distribusi bahan logistik dan bahan-bahan penting ini tidak ada kendala sama sekali karena itu penting," kata Puan dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Untuk itu, politikus PDI-P itu meminta pemerintah dan aparat terkait harus berkoordinasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan larangan mudik khususnya dalam menjaga distribusi logistik tetap berjalan.
Puan meninjau posko penyekatan kendaraan dan kebijakan larangan mudik di Pelabuhan Merak, Benten, Minggu (9/5/2021).
Saat melakukan peninjauan, Puan mengatakan bahwa 10 persen angkutan di Pelabuhan Merak adalah angkutan logistik.
Dengan besaran tersebut, distribusi logistik dinilai penting bagi berjalannya roda perekonomian baik di Jawa maupun Sumatera.
"Kondisi Pelabuhan Merak ini tadi saya disampaikan bahwa hanya 10 persen yang berjalan khususnya adalah terkait logistik dan bahan-bahan pokok," ujarnya.
Menurut Puan, agar tidak ada kendala dalam pendistribusian logistik, dermaga-dermaga perlu disiapkan khusus untuk angkutan logistik yang tidak dilarang melakukan perjalanan saat situasi larangan mudik.
"Kemudian kesiapan dermaga-dermaga juga harus tetap disiapkan jikalau nanti ada urgensi terkait dengan hal-hal yang tentu saja kita harapkan namun harus tetap siap karena ini juga penting," ucap dia.
Puan berharap, kebijakan larangan mudik dipahami masyarakat dan dipatuhi demi mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.
Kendati demikian, dia juga meminta pemerintah perlu memperjelas peraturan larangan mudik.
"Kami di DPR mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan," tuturnya.
Puan juga meminta penyekatan pemudik harus dilakukan berlapis untuk menghindari penumpukan.
"Penerapan kebijakan jangan membingungkan masyarakat. Tegas tapi humanis. Tahun ini jangan mudik dulu, sama-sama kita jaga diri, keluarga, lingkungan," kata dia.
Diketahui bersama, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).
Presiden Joko Widodo mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/10080181/soal-larangan-mudik-ketua-dpr-minta-distribusi-logistik-tak-terganggu